Kemenkes RI Serahkan Penghargaan Bebas Frambusia Kepada Bupati Inhu

Kemenkes RI Serahkan Penghargaan Bebas Frambusia Kepada Bupati Inhu

Bagikan artikel ini

Rengat, Riau – mediakompas86.com – Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan penghargaan bebas Frambusia secara nasional 2023.

Penghargaan untuk 103 kabupaten se – Indonesia yang lolos penilaian pada 2022 lalu.

Sedangkan, Kabupaten Indragiri Hulu adalah salah satu penerima penghargaan itu. Dan, secara langsung penyerahan diserahkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, pada Peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia 2023 di kawasan TMII Jakarta Timur, Selasa.

Kepala Dinas Kesehatan Inhu Elis Juliarti mengatakan, Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi langsung menerima penghargaan tersebut di Jakarta pada Selasa (21/2).

“Penghargaan Bebas Frambusia Tingkat Nasional Tahun 2022, karena Inhu telah memenuhi syarat penilaian,” katanya di Rengat, Rabu.

Indragiri Hulu bebas penyakit Frambusia ditetapkan melalui surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor PM.03.03/C/495/2023 tanggal 31 Januari 2023.

Semua ini dapat terwujud berkat dukungan serta arahan dari Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi serta kerjasama Tim Puskesmas se – Kabupaten.

“Prosesnya, Inhu telah melalui beberapa tahapan yang dilakukan tim penilai pada Oktober 2022 lalu,” ujarnya.

Tahapan itu yakni ada proses administrasi, kunjungan lapangan dan penilaian dari Tim Sertifikasi Bebas Frambusia Tingkat Nasional (TS- BTN).

Positifnya, penghargaan ini justru menjadi motivasi bagi Puskesmas agar tetap mensosialisakan tentang pencegahan dan pengendalian penyakit menular di lingkungan masyarakat.

Masyarakat nantinya akan menjaga pola hidup sehat dan bersih, sehingga tidak ada lagi kasus penyakit menular di Kabupaten Indragiri Hulu. Dimana, Eradikasi Frambusia (EF) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 8 Tahun 2017. ***