Kementerian ATR/BPN RI Komitmen Tingkatkam Pelayanan Pertanahan Secara Elektronik    

Kementerian ATR/BPN RI Komitmen Tingkatkam Pelayanan Pertanahan Secara Elektronik   

Bagikan artikel ini
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Makara Art Center UI, Kota Depok,

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MEDIAKOMPAS86.COM

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimplementasikan layanan elektronik demi meningkatkan pelayanan pertanahan di penjuru Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Makara Art Center UI, Kota Depok, Senin (03/02/2025).

“Kegiatan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN utamanya yang ada di daerah, yaitu Kantor Pertanahan di kabupaten/kota ataupun Kantor Wilayah yang di tingkat provinsi, 80 persen _basic_-nya adalah pelayanan publik. Seiring dengan perkembangan teknologi, Kementerian ATR/BPN terus berinovasi untuk menghadirkan layanan berbasis elektronik yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Wamen Ossy.

Baca Juga: benny bachtiar lantik maria fitriana sebagai pj sekda gantikan budi raharja

Adapun Peningkatan pelayanan implementasi layanan pertanahan elektronik dapat dilakukan dengan beberapa cara yakni:

Peningkatan Infrastruktur

1. Meningkatkan kualitas jaringan internet dan infrastruktur teknologi informasi.

2. Mengembangkan sistem informasi pertanahan yang terintegrasi dan akurat.

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia

1. Melakukan pelatihan dan pendampingan bagi petugas pertanahan.

2. Meningkatkan kemampuan teknis dan manajemen bagi petugas pertanahan.

Peningkatan Kualitas Layanan

1. Meningkatkan kecepatan dan efisiensi proses pelayanan pertanahan.

2. Meningkatkan kualitas dan akurasi data pertanahan.

3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pertanahan.

Peningkatan Partisipasi Masyarakat

1. Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang layanan pertanahan elektronik.

2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan pertanahan.

3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas umpan balik dari masyarakat.

Peningkatan Kerjasama dengan Stakeholder

1. Meningkatkan kerjasama dengan instansi pemerintah lainnya.

2. Meningkatkan kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat sipil (OMS).

3. Meningkatkan kerjasama dengan sektor swasta.

Baca Juga: menteri atr bpn nusron wahid terima kunjungan wakil menteri pertanian sudaryono

Peningkatan Penggunaan Teknologi

1. Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalamKementerian ATR/BPN RI Komitmen Tingkatkam Pelayanan Pertanahan Secara Elektronik pelayanan pertanahan.

2. Meningkatkan penggunaan sistem informasi geografis (SIG) dalam pengelolaan data pertanahan.

3. Meningkatkan penggunaan teknologi blockchain dalam pengelolaan data pertanahan. (**)