Kementerian ATR/ BPN RI Minta Masyarakat Waspadai Mafia Tanah

Kementerian ATR/ BPN RI Minta Masyarakat Waspadai Mafia Tanah

Bagikan artikel ini
Menteri ATR/BPN RI Agus Harimukti Yudhoyono. foto: tangkapa yayar IG ATR /BPN RI

mediakompas86.com, Cimahi – Melalui akun Istragram Kementerian ATR/ BPN RI, Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) menghimbau masyarakat supaya terhindar dari mafia dan praktek pencaloan tanah.

Dihimbau oleh AHY, sebaiknya masyarakat mendatangi kantor Atr / Bpn setempat untuk mengetahui mekanisme lebih jauh terkait kepemilikan tanah agar terhindar dari kerugian.

Terjadinya penggunaan Akta ontentik yang dipalsukan oleh mapia tanah menjadi peringatai untuk semua pihak khusunya bagi seluruh pejabat berwenang termasuk notaris agar lebih berhati-hati dan teliti ketika ada permintaan pembuatan akta tanah. Pastikan kepemilkan bukti tanah sesuai dengan data asli yang sah. Bila ada dugaan ketidakabsahan maka segera laporkan atau mencabut berkas.

AHY meminta jangan ada notaris atau pejabat yang turut menjadi bagian dalam proses pembuatakan akta tanah.

Selain itu AHY juga meminta agar konsumen berhati- hati pada saat melakukan proses transaksi jual beli tanah ataupum properti. Sebaiknya kakukan verifikasi ke kantor tanah, sebab ketidakcermatan dalam jual beli tanah berpeluang merebaknya kasus-kasus yang merugikan masyarakat.

AHY menyarankan kepada pemilik tanah agar merawat dengan baik, bila ada kemampuan buatlah batas tanah secara fisik supaya terhindar dari penyerobotan seseorang yang tidak bertanggung jawab.

AHY mengajak semua pejabat kantor pertanahan disemua wilayah dan daerah untuk tetap menjaga intregitas dan kepercayaan masyarakat tefhadap institusi perkantoran pertanahan dengan selalu memperhatikan prosedur, sesuai dengan aturan yang berlaku di ATR/BPN. ***