Kepala Desa Pondok Batu Tidak Transparan Gunakan Dana Desa

Kepala Desa Pondok Batu Tidak Transparan Gunakan Dana Desa

Bagikan artikel ini

Labuhanbatu Sumut-mediakompas86.com

Anggaran Dana Desa TA 2023,yang usai dilaksanakan, tidak dipublikasikan melalui papan infografis sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan.

Dapat dibenarkan karena papan infografis tersebut, tidak terpajang dikantor desa Pondok Batu, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu.

 

Demikian perencanaan anggaran APBdes TA 2024,juga tidak memiliki papan infografis.

Yang mana diketahui anggaran tahap pertama, telah diterima pemerintahan desa Pondok Batu.

Hal ini diduga sengaja dilakukan menutupi pantauan masyarakat, dan tidak dimengerti, apa tujuannya.

 

Saat dikonfirmasi dikantor desa 28/5, kepala desa tidak berada ditempat, hanya bertemu dengan bendahara desa, yang enggan dan tak bisa menjawab konfirmasi, melainkan mengarahkan pada Kepala Desa.

Bendahara benarkan telah menerima anggaran tahap pertama 40%.

Sementara diketahui pengucuran Dana desa tahap pertama 60%, dan kedUa 40%.

Ada apa dengan anggaran tersebut…?

 

Ditempat terpisah( Kantor Camat) Bilah Hulu, kepala desa Pondok Batu CE Ringo Ringo saat dikonfitmasi tidak mau berkomentar, hanya pencet-pencet handphone, seperti mengalihkan konfirmasi tersebut.

Hal ini patut dicurigai, apa dasarnya papan infografis tidak dipajang.

 

Ironisnya, keterangan Nara sumber, Kepala desa CE ringo- ringo merangkap dua jabatan, yakni Kepala Desa, juga Bendahara desa.

Yang mana bendahara desa diduga jadi benda mati.

Saat dikonfitmasi, Kepala desa CE ringo-ringo, tanya aja sama bendahara, cetusnya.

 

Sangat disayangkan ketidak transparan Kepala desa Pondok Batu CE ringo-ringo-

Dalam gunakan anggaran dana desa.

Sehingga awak media amat susah mendapat informasi.

Konfirmasi awak media tidak digubris, padahal, masih banyak yang ingin dikonfir, terkait dana bumdes, yang saat ini pakum, dan dimana keberadaan anggaran tersebut.

( Rahmat siregar)