Kepala Desa Sukasono Klarifikasi Proses Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023

Kepala Desa Sukasono Klarifikasi Proses Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023

Bagikan artikel ini

Garut jabar _ kompas86id.com

Kepala Desa Sukasono, H. Asep Sukwanda, memberikan penjelasan terkait pembangunan desa yang sempat menuai pertanyaan dari masyarakat. Dalam wawancara dengan tim media, beliau menegaskan bahwa pembangunan yang ditargetkan selesai tahun anggaran 2023 sudah rampung, meskipun sempat terjadi penundaan di lapangan.

Menurut Asep Sukwanda, penundaan pengerjaan sempat terjadi pada akhir tahun 2023 karena faktor pribadi. Saat itu, ia harus fokus mendampingi anaknya yang menjalani operasi sehingga kegiatan pembangunan dihentikan sementara. Namun, setelah situasi keluarga membaik, pekerjaan langsung kembali dilanjutkan.

“Alhamdulillah, walaupun sempat tertunda, penyelesaian program bisa tuntas lebih cepat dari jadwal yang disepakati. Bahkan sebelum batas waktu Maret 2023, pada Januari semua sudah selesai, sekitar tanggal 10 atau 15,” jelasnya.

Terkait isu bahwa masih ada pekerjaan yang dianggap belum selesai, Asep menegaskan hal itu hanya kesalahpahaman. Menurutnya, perjanjian antara BPD dan pemerintah desa memang sempat dibuat untuk memberi kepastian penyelesaian, namun faktanya pekerjaan sudah rampung lebih awal.

Menyangkut transparansi anggaran, ia menuturkan bahwa seluruh proses sesuai aturan. Setiap kegiatan selalu diawali dengan pemasangan papan informasi yang memuat rincian anggaran dan sumber dana. Selain itu, pelaksanaan dilakukan melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dengan mekanisme swakelola agar lebih akuntabel.

Menutup penjelasannya, Asep menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Ke depan kami akan lebih terbuka dalam penyampaian informasi dan konsolidasi, agar tidak ada lagi keterlambatan maupun kesalahpahaman. Setiap anggaran yang masuk akan kami pastikan selesai tepat waktu,” tegasnya.

SN