Grobogan Jateng-mediakompas86.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ahmad Haryono SH menyatakan bahwa sudah saatnya Pemerintah Desa memikirkan agar fungsi BUMDes betul-betul bisa menjembatani potensi yang ada di desa. Jangan sampai BUMDes hanya namanya saja akan tetapi tidak berkembang.
” Kedepan peran BUMDes sangatlah penting sehingga desa yang belum berkembang BUMDesnya segera ditata dan dikembangkan. ” Jelas Ahmad Haryono ketika memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan surat keputusan ( SK ) perubahan perpanjangan masa jabatan Badan Musyawarah Desa ( BPD) se kecamatan Toroh di Balai Desa Depok. Kamis ( 27/6/2024 ).
Lebih jauh Ahmad Haryono menyampaikan kondisi infrastruktur desa saat ini sudah 80 persen bagus, untuk itu Pemerintah Desa bersama BPD juga memikirkan persoalan sosial atau non infrastruktur.
” Pengembangan potensi desa, RTLH minimal 10 syukur bisa ditambah. Kemiskinan ekstrem dan rembuk stunting perlu solusi dan penanganan. Termasuk penganggarannya. Tegas Ahmad Haryono yang juga pernah menjadi Kepala Disnakertrans Kabupaten Grobogan.
Pihaknya juga menyinggung bahwa 16 Desa yang ada di kecamatan Toroh satupun belum ada Desa Mandiri. Artinya kedepan bagaimana Pemerintah Desa bersama BPD bisa sama – sama memikirkan dan mengembangkan potensi yang ada di desa sehingga bisa menambah PAD Desa. Ungkap Ahmad Haryono.
Dan kalau sudah masuk kategori Desa Maju segera ditingkatkan agar bisa menjadi Desa Mandiri sehingga Dana Desa juga akan ditambah. Imbuhnya.
Hal sama juga disampaikan oleh Camat Toroh Abdul Malik SH bahwa 16 Desa yang ada di kecamatan Toroh semua kompak dan bisa menjaga situasi yang kondusif.
” Kerja sama antara BPD dan Kepala Desa sebagai Mitra sudah nampak sekali, sehingga persoalan yang ada di desa semua bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. ” Jelas Abdul Malik.
Camat Toroh yang sebentar lagi memasuki purna tugas nampak masih semangat ketika memberikan arahan dan sambutan kepada BPD yang hadir untuk menerima SK perubahan masa jabatan.
” Semua pekerjaan kalau didasari ibadah kepada Allah SWT akan terasa ringan dan iklas. Jabatan ketua RT, RW dan BPD adalah mulia.
Persoalan di tengah masyarakat pertama yang menghadapi adalah unsur – unsur tersebut.
Sehingga perlunya kerja sama dan komunikasi baik antara BPD dan Pemerintah Desa sangatlah diperlukan. Terang Abdul Salam.
Kegiatan penerimaan SK keputusan perpanjangan masa jabatan BPD disamping dihadiri okeh semua anggota BPD se kecamatan Toroh juga dihadiri jajaran Muspika Toroh dan Kepala Desa se kecamatan Toroh. ( Im@m )