Ketua PPAM Indonesia Siap Menindak Tegas dan Memberantas Tuntas Dapin atau Pinjol

Ketua PPAM Indonesia Siap Menindak Tegas dan Memberantas Tuntas Dapin atau Pinjol

Bagikan artikel ini

SUMSEL, mediakompas86.com – Ketua Umum Persatuan Pendamping Masyarakat (PPAM) Indonesia, Effendi Mulia, SH., menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik Dana Pinjaman (Dapin) atau Pinjaman Online (Pinjol) yang semakin meresahkan masyarakat. Ia secara langsung meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kapolda Sumsel, untuk segera bertindak tegas terhadap keberadaan Dapin yang telah banyak menjerat masyarakat, terutama generasi muda. pada Selasa, (11/02/2025).

Pernyataan ini disampaikan Effendi Mulia pada Selasa (11/02/2025), berdasarkan banyaknya keluhan dari orang tua yang anaknya terjebak dalam jeratan pinjaman daring ini. Menurutnya, fenomena ini sangat berbahaya karena menghambat proses pendidikan anak-anak, menghilangkan semangat mereka dalam belajar, serta mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

“Hal ini sangat berdampak pada regenerasi tanpa adanya semangat mereka untuk proses pendidikan dan sangat mengkhawatirkan mengganggu fokus mereka dalam belajar,” tegasnya.

Selain itu, Effendi juga menyoroti adanya unsur intimidasi dan ancaman dari pihak Dapin dalam proses penagihan. Ia mendesak Kapolda Sumsel untuk segera mengambil tindakan konkret agar praktik Dapin yang meresahkan ini dapat diberantas secara tuntas.

Sebagai bentuk kepedulian, PPAM Indonesia siap memberikan pendampingan kepada para orang tua yang anaknya terjerat pinjaman ilegal ini. Effendi Mulia memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi melindungi masyarakat dari dampak buruk Dapin dan Pinjol ilegal.

Pewarta: Aidil F
Editor: Dadang Kling