Jepara Jateng-mediakompas86.com
Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan TP PKK Jepara menyelenggarakan kegiatan customer visit serta berbagi kepada peserta JKN–KIS yang mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Customer visit dilakukan dalam rangka menilai pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN-KIS, Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka menyocokan dan mengaudit tagihan yang diajukan oleh fasilitas kesehatan apakah sesuai antara pemberian pelayanan kesehatan dengan catatan pengajuan klaim yang diajukan oleh faskes, bertempat di RSUD R.A. Kartini, Jumat (20/1/2023).
Hadir dalam kegiatan
tersebut Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Eka Supriyanta, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Agustian Fardianto, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD R.A. Kartini, Triyono Teguh Widodo, Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, Florentina Budi Kurniawati.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Agustian Fardianto, mengatakan kegiatan ini dalam rangka berinteraksi secara tatap muka berupa kunjungan langsung kepada peserta guna meningkatkan kepuasan peserta.
Pihaknya menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jepara, sebab merupakan tempat berkumpulnya ibu-ibu yang memiliki peran sangat sentral, terutama dalam pembangunan dibidang kesehatan.
“Kerja sama dengan PKK, dalam rangka mendukung program JKN-KIS karena mereka juga memiliki kader hingga tingkatan terkecil yang bisa mendata warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS,” Jelasnya.
Sementara itu Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Eka Supriyanta, menyambut positif terjalinya kerjasama sehingga nantinya masyarakat di Kabupaten Jepara bisa terjamin melalui program JKN-KIS.
“Kamu akan berupaya membantu masyarakat melalui kader-kader PKK yang ada di Desa yang belum tercover JKN-KIS untuk didata, kemudian kami koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Jepara agar bisa dicover ke BPJS kesehatan,” Jelasnya
Customer visit saat itu mengunjungi peserta JKN-KIS yang mendapatkan pelayanan rawat inap di kelas III, untuk kelas III di Rumah Sakit ini pasien diberikan kamar rawat inap sharing bersama sebanyak 4 orang di dalam kamar.
(Rud)