Kios Pupuk Subsidi dan Ketua Gapoktan Memperjual belikan Pupuk Subsidi Polisi diminta Bertindak

Kios Pupuk Subsidi dan Ketua Gapoktan Memperjual belikan Pupuk Subsidi Polisi diminta Bertindak

Bagikan artikel ini

LAMPUNG UTARA mediakompas86.com. – Progam pemerintah untuk mewujutkan ketahanan pangan tahun 2023 hanyalah mimpi belaka. Bagai mana tidak ?” Pupuk Subsidi Jenis Urea dan Phonska disubsidi oleh pemerintah untuk membatu petani yang tidak mampu, namun hal ini justru dijadikan kesempatan oleh oknum kios dan ketua gapoktan yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil investigasi media ini pada hari senen 29 mei 2023 di Desa :NEGERI CAMPANG JAYA
Kecamatan : SUNGKAI TENGAH
Kabupaten : LAMPUNG UTARA
PROVINSI LAMPUNG
beberapa anggota kelompok tani :
Kelompok tani : SANDUNG JAYA
SR, SI, AL
Kelompok tani : HARAPAN MAKMUR
HR. AT
Mengeluhkan mahal nya harga Pupuk subsidi jenis UREA & PHONSKA Rp : 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu) satupaket.

Tentu harga yang diberikan kepetani sudah melewati harga HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ditempat terpisah media ini melakukan investigasi kepada ketua gapoktan” Saham ” yang juga sebagai ketua kelompok tani HARAPAN MAKMUR Pada hari jum.at Tanggal 2 juni 2023 jam 16’15 WIB dikediaman nya.

“Ya pak benar saya menjual pupuk kepetani dengan harga 320.000/paket. Satu sak urea dan satu sak NPK PHONSKA jelas nya.

Dari kenaikan harga ini dipastikan ketua gapoktan sudah memperjual belikan pupuk subsidi dan mendapatkan keuntungan Rp : 92.500 (sembilan puluh dua ribu lima ratus) dalam satu paket / 100 kg.

Lebih lanjut “SAHAM” Menjelaskan , terus terang pak dikiyos ibu lilik didesa negara bumi. Saya ngambil kekios Rp : 280.000 (dua ratus delapan puluh ribu) /perpasang jelas nya.

Perbuatan terduga kios pupuk ibu lili dan ketua gapoktan telah melanggar uud tindak pidana ekonomi. Dan melanggar SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) yang di tanda tangani oleh kios dan distributor.

Petani yang tergabung dalam kelompok tani didesa NEGERI CAMPANG JAYA, tokoh masyarakat meminta pihak polres lampung utara, dan kejaksaan negeri lampung utara agar dapat melakukan penegakan hukum demi terwujud nya ketahanan pangan dan memberikan epek jera bagi mafia mafia pupuk subsidi yang telah dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum.
(CN)