Komisi I Dprd Kota Cimahi Tinjau Warga Terdampak Longsor Mandalika Cibogo

Komisi I Dprd Kota Cimahi Tinjau Warga Terdampak Longsor Mandalika Cibogo

Bagikan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD kota Cimahi dan anggot, tengah mendengar penjelasan dari Camat Cimahi Selatan pasca bencana lonsor perumahan Mandalika Leuwigajah.

mediakompas86.com-CIMAHI

Komisi I Dprd Kota Cimahi tinjau lokasi bencana longsor perumahan Bukit Cibogo Living (BCL) yang dikembangkan oleh Pt. Mandalika yang terletak di lokasi RW.17 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan.

Sebelumnya anggota Komisi I Dprd Kota Cimahi yang diketui oleh Freddy Siagian menemui Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan untuk mempertanyakan lebih lanjut perihal perkembangan nasib para korban, sekaligus mendengar pertanggungjawaban pihak pengembang perumahan BCL yakni PT. Mandalika.

Menurut Freddy, kehadirannya bersama Iwan Setiawan,  Deni Ramdhani, Ayi Kusmiati, Agung Rohanma Shidiq, dan Sri Hendarsih dari Komisi I adalah untuk silahturahmi dan menindaklajuti permasalahan antara warga dan pihak pengembang perumahan Pt. Mandalika.

“Kami hadir untuk memediasi masalah bencana longsor, sekaligus meminta Pt. Mandalika untuk segera menyelesaikan korban yang tertimpa Longsor di Rw.17″ terang Freddy. Senin (13/01/24)

Kedua belah pihak sebelumnya telah melakukan audiensi ke Komisi I Dprd Kota Cimahi dan sepakat berkompromi untuk membantu korban dari pihak pengembang. Namun ada materi gugatan yang dilayangakn oleh pihak korban. Karena itu, kami ingin mengetahui lebih jauh apa tuntutan atau gugatan tersebut, terang Freddy.

Sementara itu Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan membenarkan adanya pertemuan bersama Komisi I Dprd Kota Cimahi perihal lanjutan paska longsornya Perumahan Bukit Cibogo Living pada Oktober 2024.

Kepada media Cepi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan baik dilapangan juga dikantor Kecamatan bersama kedua belah pihak.

” Sebenarnya Pt. Mandalika telah menyepakati kesepakatan bersama korban. Karena menunggu cukup lama, akhirnya proses kesepakatan masuk ranah pengadilan dengan materi hukum perdata, yakni adanya kerugian yang saat ini tinggal menunggu jadwal persidangan” Tutur Cepi.

Sementara Ketua RW.17 Cibogo Agus. E Purwanto menyampaikan bila para korban saat ini diberikan tempat tinggal sementara yang difasilitasi oleh pihak pengembang. Ujar Agus

“Ada 42 jiwa dengan 17 kk dari 22 unit rumah yang terdampak diberikan tempat tinggal sementara oleh pihak pengembang. Selain itu pihak pengembang juga telah melakukan pengerukan sisa bangunan akibat longsor berupa material. Serta melakukan pembangunan pondasi guna mencegah hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.

Agus menambahkan, para korban masih merasa takut untuk menepati tempat tinggalnya, karena masih belum aman.

Lokasi perumahan Bukit Cibogo Living pasca longsor yang di tinjau Komisi I Dprd Kota Cimahi. Senin. 13/01/2025

” Keinginan para korban saat ini adalah adanya jaminan dari pihak berwenang, seperti PUPR, BPBD dan BNPB yang menyatakan benar-benar aman dengan perbaikan yang telah dilakukan PT. Mandalika. Dan, bila referensi diberikan oleh pihak berwenang, maka kesepakatan untuk menempati tempat tinggal akan dilakukan keluarga korban” ujar Agus. (One)