Kurang dari 24 Jam, Polresta Magelang Ungkap Kasus Pembacokan 3 Pelajar SMK Muhammadiyah

Kurang dari 24 Jam, Polresta Magelang Ungkap Kasus Pembacokan 3 Pelajar SMK Muhammadiyah

Bagikan artikel ini

Magelang,Kompas86id.com – Polresta Magelang bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan brutal yang menimpa tiga pelajar SMK Muhammadiyah Mungkid. Kurang dari 24 jam sejak kejadian di Jalan Blabak–Candimulyo, Kecamatan Mungkid, dua pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025) mengungkap bahwa kedua pelaku, FAA dan MARM, warga Kecamatan Mungkid, ditangkap hanya beberapa jam setelah insiden pada Kamis sore. Keduanya mengakui membacok tiga korban berinisial ARS (16), GS (16), dan VAS (15) dengan senjata tajam jenis celurit.

“Motif pelaku didasari dendam pribadi. FAA mengajak rekannya MARM untuk membalaskan perlakuan sekelompok pelajar yang sebelumnya mengejarnya. Mereka menyerang secara acak pelajar SMK Muhammadiyah yang pulang sekolah,” jelas Kombes Herbin.

Korban mengalami luka serius di bagian punggung dan kini menjalani perawatan di RSUD Merah Putih Magelang. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celurit, sepeda motor, jaket, dan pakaian korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Darurat dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kapolresta menegaskan komitmennya untuk bertindak cepat dan profesional dalam setiap kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami juga mengapresiasi masyarakat atas informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Semoga menjadi pembelajaran agar generasi muda tidak memilih jalan kekerasan,” tegasnya. ( Gores A-PPI)