Cirebon Jabar-mediakompas86.com
Sangat di Sayangkan , dan ini akan mencedrai dunia pendidikan , menjadi catatan buruk , untuk sekolah negeri, yang di bawah pengawasan Dinas Pendidikan . maraknya pungutan tak resmi terjadi di sekolah sekolah , yang berada di wilayah Cirebon , bukanlah hal aneh lagi. dan semakin menggila . Salah satunya terjadi di SMA N 9 Kota Cirebon. Hasil investigasi tim menemukan di sekolah SMA ini ada beberapa pungutan ternyata. Pertama Adanya Uang Gedung Rp 2.600.000,- per anak dari tahun lalu berjalan dan dipaksakan setiap anak harus membayar pada sekolah . Lalu Pembelian paket seragam di sekolah seharga rp 800.000,- per anak ditentukan pihak sekolah ini . Selain itu , acara Perpisahan anak kelas 3 di luar sekolah , di Gedung GRAGE MALL , Di adakan , pihak sekolah telah menentukan tuk acara ini memungut per anak rp 400.000,- acarapun di gelar sudah. Padahal jelas dalam Aturan , Peraturan Presiden dan Permendikbud jelaskan Larangan ada nya sekolah lakukan pungutan. Juga Gubernur Jawa Barat dalam surat edarannya membuat aturan sekolah dilarang lakukan acara perpisahan diluar sekolah apalagi sampai ada pungutan dipinta , untuk acara tersebut , dan membebani siswa / orangtua siswa ini di tabrak oleh SMA Negeri 9 kota Cirebon . Terkait ini wartawan konfirmasi , ke humas sma negeri 9 ibu Nur dan ke Wakasek Kesiswaan Rojaya, karena tak dapat menemui kepala sekolah , di bilang sedang keluar, terkait pungutan itu semua berjalan seolah legal , dengan jujur ” Di akui ada ” . Alasan mereka katanya itu untuk keperluan sekolah dan kembali untuk siswanya. Kami tidak mengambil sepersen pun dari itu. Apapun alasan yang di sampaikan perwakilan dari pihak SMA N 9 Kota Cirebon, jelas terjadi adanya pelanggaran , maka diminta APH ( Aparat Penegak Hukum ) turun sikapi dan proses juga Kepala KCD cabang area wilayah X , tidak tutup mata.
( Rico )