Selasa,19/12/23,
Kalimantan Tengah//mediakompas86.com
Ketua perkumpulan wartawan Asosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI ) kabupaten Katingan, Angkat bicara menanggapi berita dari media aliansinews.id,”pada hari Selasa tanggal 19/12/2023″
Dia mengatakan kepada media ini, jangan hanya di wilayah katingan yang di ganggu, seharusnya kita malah membatu masyarakat agar bisa sejahtera dan mengurangi pengangguran di wilayah kabupaten Katingan, masyarakat bekerja mencari emas tradisional bukan karena mereka ingin kaya tapi karena tuntutan perut dan kebutuhan keluarga, selama masyarakat tidak merusak tanah orang lain atau bekerja di wilayah pemukiman masyarakat tidak usah di ganggu, memang pekerjaan mereka tidak ada ijin, tetapi kita harus memikirkan apakah masyarakat yang bekerja itu mampu mengurus ijinnya dan apa kah kita sudah memberikan solusi untuk mereka seperti memberikan lapangan pekerjaan untuk mereka, dan jangan hanya kabupaten Katingan yang di ganggu, sedangkan di wilayah kabupaten lain masih ada masyarakat yang bekerja mencari emas tradisional, selama mereka tidak merusak tanah orang lain atau tidak merugikan kita buat apa di ganggu, kasihan masyarakat kita, mereka itu bekerja mencari rezeki, walaupun hasilnya tidak menentu, jangan lah kita selalu mencari kesalahan masyarakat, dan tidak ada yang membekingi mereka bekerja, mereka bekerja karena tuntutan perut mereka, saya berharap marilah kita bijak bermedia sosial,”ucapnya
Masyarakat kabupaten Katingan yang berinisial ( I ) menambahkan, seperti organisasi BPAN LAI itu tinggal di kabupaten Katingan seharusnya membantu masyarakat kabupaten Katingan, dengan memberikan solusi untuk masyarakat yang mencari emas,tidak hanya menyalahkan masyarakat kecil, tapi tidak ada memberikan solusi atau memberikan lapangan pekerjaan buat masyarakat, kalau ingin menutup usaha masyarakat mencari emas tradisional, harus memikirkan solusi nya terlebih dahulu, jangan sedikit sedikit di beritakan, di naikan di media sosial, kasihan masyarakat kecil di kabupaten Katingan, jangan lah kita adu domba masyarakat dengan pihak penegak hukum, kasihan masyarakat kecil yang bekerja hanya untuk mencari sesuap nasi dan untuk menghidupi anak istri mereka, selama mereka tidak menggangu tanah orang lain atau merugikan orang lain jangan di ganggu masyarakat kecil,”tutupnya.(MR)