Masih Aman-Aman Saja  Bawaslu Pati Belum Menerima  Aduan Dugaan Pelanggatan   Pemilu 2024

Masih Aman-Aman Saja Bawaslu Pati Belum Menerima Aduan Dugaan Pelanggatan  Pemilu 2024

Bagikan artikel ini

Pati Jateng-mediakompas86.com

Hingga H+3 pasca pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Pati belum menerima laporan pelanggaran Pemilu.

 

Melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Bawaslu Pati Sigit Pamungkas, memaparkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan adanya pelanggaran yang terjadi khususnya pada masa tenang hingga proses perhitungan suara.

 

“Kalau laporan hingga saat ini belum ada. Tapi kalau ada, sesuai proses demokrasi masyarakat diperbolehkan untuk melaporkan jika ada tindak kecurangan* ucapnya Sabtu (17/2/2024).

 

Kendati demikian Sigit menyampaikan jika pada masa tenang lalu pihaknya sempat menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa money politik.

 

Hanya saja, temuan tersebut baru sebatas dugaan dan belum dapat dibuktikan pelanggarannya. Jika memang nantinya bisa dibuktikan, proses pelanggaran akan tetapi dilaksanakan sesuai dengan prosedur Bawaslu.

 

Begitupun dengan masyarakat Pati, jika memang memiliki bukti adanya dugaan kecurangan Sigit berharap untuk segera melapor ke pihaknya.

 

Saat ini, lanjutnya pihaknya masih dalam tahapan rekapitulasi suara untuk mensinkronkan dengan data hasil yang dikelola KPU (Komisi Pemilihan Umum).

 

Selain melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaran, Bawaslu juga bertugas mengawasi hasil perolehan suara di masing-masing peserta Pemilu.

 

“Saat ini masih dalam tahapan rekapitulasi perhitungan suara di tiap kecamatan. Kita sebagai Bawaslu kan harus selalu mengawasi. Termasuk kejadian-kejadian harus kita antisipasi,” Pungkasnya.

 

B/W