LAMPUNG SELATAN kompas86id.com – Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, mencatat capaian membanggakan dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Hingga pertengahan Juli, realisasi PBB desa ini telah mencapai 77,3 persen, menempatkannya di peringkat tiga tertinggi se-Kecamatan Palas.
Pencapaian tersebut terungkap dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PBB yang digelar di Balai Desa Bumi Restu pada Jumat (18/7/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala UPT Perpajakan Palas dan Way Panji, H. Indra Ikaputra, yang menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah dari jumlah pokok Rp111 juta, realisasi PBB Desa Bumi Restu saat ini sudah mencapai 77,3 persen yaitu Rp86 juta. Ini capaian yang patut diapresiasi, namun masih ada potensi untuk ditingkatkan lagi,” ujar H. Indra.
Ia juga mengimbau para petugas pemungut agar tetap semangat dalam menyelesaikan sisa target.
“Kami sangat berharap semangat dan kerja keras petugas lapangan tetap terjaga, agar persentase capaian PBB terus meningkat,” tambahnya.
Kepala Desa Bumi Restu, Sukiman, dalam sambutannya menyampaikan keyakinannya bahwa desanya mampu mencapai target yang ditetapkan tanpa kendala berarti.
“Terkait PBB, insyaAllah tidak ada kendala. Kami optimistis bisa mencapai target,” ucap Sukiman.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya terus memantau progres dan memastikan tidak ada dana masyarakat yang tertahan di tangan pemungut pajak.
“Saya selalu memantau progresnya. Pajak ini adalah kewajiban masyarakat. Jangan sampai masyarakat sudah bayar, tapi dana mandek di petugas. Mari kita tingkatkan kinerja agar target yang ditetapkan dapat segera tercapai,” tegasnya.
Sukiman merinci, jumlah pokok PBB Desa Bumi Restu tahun ini mencapai Rp111.000.000, dengan total 2.040 lembar SPPT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.574 lembar SPPT telah lunas, sementara 466 lembar masih dalam proses.
“Dari 466 lembar, sebanyak 284 telah diajukan untuk penghapusan karena ada data ganda atau nilai yang tidak sesuai objek. Sisanya 182 lembar. Yang belum membayar hanya beberapa wajib pajak saja,” jelasnya.
Dari pengajuan penghapusan sebanyak 284 lembar SPPT, nilai pokok pajak yang diperkirakan terhapus mencapai Rp16.300.000.
Kepala Desa Bumi Restu SUKIMAN menyampaikan , informasi dari Camat Palas, M. Iqbal Fuad bahwa meski dari sisi persentase Desa Bumi Restu berada di posisi ketiga, namun dalam nilai nominal realisasi, desa ini menduduki peringkat pertama.
“Dengan progres capaian PBB Desa Bumi Restu yang saat ini sudah berada di angka 77,3 persen, desa ini menempati peringkat ketiga dari sisi persentase. Tapi jika dilihat dari nilai dana, Bumi Restu menempati peringkat pertama yaitu Rp86 juta,” tutup Sukiman.
(yd/kim)