LAMPUNG SELATAN kompas86id.com – Untuk lebih meningkatkan pelayanan dan Mempermudah Masyarakat Dalam Mendapatkan Layanan Polri, Kepolisian Sektor (Polsek) Palas memberikan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan Polri, Polsek Palas meluncurkan hotline pengaduan, 110, dan memperkenalkan nomor Dinas WhatsApp Kapolsek, 082185547000.
Mengikuti berkembangnya teknologi itu Polsek Palas berinovasi guna masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan membuka layanan pengaduan via WhatsApp dan Media Sosial.
Hotline pengaduan, 110, akan tersedia 24 /7., memungkinkan warga melaporkan keadaan darurat atau masalah apa pun yang mungkin mereka miliki langsung ke polisi. Ini akan memastikan bahwa tindakan segera dapat diambil jika terjadi keadaan darurat, membantu meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat.
Dalam era digital saat Ini Polsek Palas menerima aduan melalui whatapps ataupun melalui hotline 110 , dengan tujuan mempermudah bagi warga masyarakat memberikan aduan secara cepat tentang gangguan kamtibmas, kejahatan maupun situasi kamtibmas yang berkembang di wilayah Palas.
Pemasangan baner kali ini di tempatkan di pelayanan SKCK Polsek Palas sehingga diharapkan warga yang mengajukan permohonan SKCK dapat mengakses media sosial tersebut untuk pelayanan aduan.
Dengan Demikian Polsek Palas berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pengenalan hotline pengaduan dan nomor WhatsApp mencerminkan dedikasi untuk menyediakan kepolisian yang efisien dan responsif sambil membina hubungan yang kuat dengan warga yang dilayani.
(kim)