Menteri Nusron Wahid Temukam Data Tidak Sesuai Atas Sertipikat HGB Di Atas Laut

Menteri Nusron Wahid Temukam Data Tidak Sesuai Atas Sertipikat HGB Di Atas Laut

Bagikan artikel ini
Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid teng
berada di lahan warga yang menjadi perhatian pemerintah

Mediakompas86.com

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meninjau lokasi terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut yang berada di Kabupaten Bekasi, Selasa (04/02/2025). Ia mengungkapkan adanya indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut. Berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.

“Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga: kementerian atr bpn ri komitmen tingkatkam pelayanan pertanahan secara elektronik

Pada kunjungan tersebut, ia mengungkapkan indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil dari pengamatan secara langsung, ditemukan ketidaksesuaian data pada peta bidang tanah yang terdaftar dengan kondisi dilapangan yang sebenarnya, sehingga ditegaskan oleh Nusron, pihaknya akan segera mengambil langkah secara tegas untuk mengatasi persoalan tersebut,

“Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Dan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” ujar Nusron.

Kasus yang tengah menjadi perhatian pemerintah RI tersebut banyak menyangkut pemgelolaan tanah yang berpotensi melanggar hukum. Dugaan manipulasi data ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses penerbitan sertipikat di wilayah pesisir. Nusron Wahid menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan melakukan audit menyeluruh terhadap sertipikat-sertipikat lain yang diterbitkan di wilayah pesisir guna memastikan tidak ada kasus serupa di daerah lain. Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem pertanahan untuk lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah praktik mafia tanah yang merugikan kepentingan publik.

Sementara itu, masyarakat pesisir Kabupaten Bekasi menyambut baik langkah cepat pemerintah dalam menangani dugaan penyalahgunaan hak atas tanah ini. Mereka berharap pemerintah dapat segera menuntaskan permasalahan ini agar tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi warga setempat.

Kasus ini juga membuka kembali diskusi mengenai pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam penerbitan sertipikat tanah, terutama di wilayah pesisir yang rentan terhadap klaim ilegal.

Pemerintah menegaskan bahwa reformasi agraria akan terus berjalan guna menciptakan keadilan dalam pengelolaan sumber daya tanah di Indonesia. ***