Menyikapi Dugaan Maraknya Politik Uang, Exco Partai Buruh kota Palembang menuntut Pemungutan Suara Ulang di seluruh TPS kota Palembang

Menyikapi Dugaan Maraknya Politik Uang, Exco Partai Buruh kota Palembang menuntut Pemungutan Suara Ulang di seluruh TPS kota Palembang

Bagikan artikel ini

Palembang Sumsel-mediakompas86.com

Exco partai buruh kota palembang menuntut KPU dan Bawaslu agar melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS se-kota palembang, dikarenakan adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran-pelanggaran yg dilakukan sebelum hari pencoblosan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2024 yang lalu.

 

Hal tersebut sudah disampaikan melalui surat terbuka yang telah dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah dsn Bawaslu Sumatera Selatan (27/02/2024).

 

Dimana dalam surat tersebut Exco Partai Buruh Kota Palembang menyampaikan beberapa point dugaan pelanggaran sebagai berikut:

 

1. Telah berjalannya Politik Uang secara masif dan vulgar, yaitu berupa Jual Beli suara yg diduga dilakukan oleh Caleg, Timses Caleg, dan oknum-oknum RT, RW, KPPS, serta tokoh masyarakat lainnya.

 

2.Sebagian saksi-saksi partai politik di TPS-TPS tidak di berikan Formulir C hasil salinan dari KPPS (hanya diberikan copy).

 

3.Sebagian PPS tidak mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS diwilayah kerjanya.

 

4. Proses Rekapitulasi di tingkat PPK kecamatan berlangsung secara tidak seragam, berubah-ubah, bertentangan dgn aturan PKPU.

 

5. Alat bantu perhitungan suara berupa IT sirekap berjalan tidak semestinya, tidak menggambarkan fakta-fakta hasil perhitungan yang sebenarnya.

 

Dari dugaan-dugaan yang telah disampaikan tersebut, Maka Exco Partai Buruh Kota palembang menuntut agar KPU dapat melakukan pemungutan suara ulang utk Pemilu Legislatif tahun di seluruh TPS se-kota palembang.

 

Bpk. Hermawan,SH selaku ketua exco Partai Buruh kota Palembang menyampaikan seharusnya Pemilu Legislatif tsb dapat berlangsung secara JURDIL sesuai Azas Demokrasi, hal mana Dugaan Politik Uang yg marak berlangsung tsb dapat merusak Demokrasi dan meruntuhkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, apakah kita sbg warga negara hrs DIAM, utk itu apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka akan dilakukan Aksi Unjuk Rasa agar pihak-pihak terkait bisa menindak lanjutinya. ujarnya

Yansa