LAMPUNG SELATAN mediakompas86.com
Pengawasan pemerintah terhadap program bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lamsel jadi sorotan. Pasalnya, banyak warga yang rumahnya tidak layak huni malah tidak tersentuh program tersebut.
Seperti yang dialami oleh Hartini (49) yang hingga saat ini hanya bisa pasrah menjalani kehidupannya di sebuah rumah Geribik berukuran 5X7 meter.
Rumah berlantai tanah dengan penghuni 8 jiwa ini terletak di Dusun Mekarsari RT/RW (003/004 ) Desa Mandala Sari Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan.
Dari pantauan di lokasi, rumah Geribik yang hanya berlantai tanah itu menjadi saksi kehidupan keluarga Hartini selama 30 tahun lebih.
Menurut Hartini sudah puluhan tahun ia dan keluarganya menempati rumah Geribik Reot yang berukuran 5×7 meter itu, dan belum pernah ada bantuan dari Pemerintah menyentuh keluarganya.
”Sudah puluhan tahun tinggal di rumah ini, sampai sekarang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah,” ucapnya.
Hartini adalah penduduk asli Desa Mandala Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Puluhan tahun ia hidup di rumah yang jauh dari kondisi layak, hanya semangat dan harapan yang bisa membuatnya bertahan.
“Setiap tahun saya di data oleh pegawai Desa, katanya untuk pengajuan bantuan Bedah Rumah, tapi semua itu hanya iming-iming saja, nyatanya bantuan dari pemerintah tak pernah dapat bantuan Bedah Rumah ,” kesah Hartini.
“Padahal di Desa Mandala Sari sini banyak keluarga yang sudah mampu tapi dia dapat bantuan Bedah Rumah dari pemerintah contohnya Sekretaris Desa nya (Sekdes) dapat bantuan Bedah Rumah Mosok Saya ndak Dapat,” terang Hartini.
Selain itu Hartini juga merasa dipermainkan oleh pihak pemerintahan Desa setempat, karena sebelumnya rumahnya pernah di data oleh Pegawai Desa.
“Dan saya diminta melengkapi data kependudukan yang dinilai masih kurang lengkap guna pengajuan program sosial lainnya, namun setelah data-data kependudukan dirinya lengkap dan sudah di ajukan ke pihak Pemerintah Desa, bantuan tak kunjung ada,” papar Hartini.
“Semenjak Tinggal Disini , rumah kami pernah di data , dan kami diminta melengkapi data kependudukan, dan kami pun langsung mengurus ke Kantor Desa dan sudah lengkap semua, namun kenyataannya bantuan dak ada juga turun,” pungkasnya.
Ini adalah Program bedah rumah di Kabupaten Lampung Selatan merupakan program inovasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk menekan angka rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Beberapa kategori bedah rumah di Kabupaten Lampung Selatan, antara lain:
Bedah rumah yang dijalankan bersama perusahaan, seperti Baznas Lampung Selatan, CSR Bank Syariah Indonesia, dan CSR Rosin Mart
Bedah rumah yang menggunakan dana Gerakan Seribu Rupiah (Geserbu)
Dalam program bedah rumah, Pemkab Lampung Selatan juga memberikan bantuan sembako kepada warga penerima program. Selain itu, Pemkab Lampung Selatan juga meminta masyarakat untuk saling gotong royong dalam membantu pembangunan rumah tersebut.
(kim)