Miris! Penyaluran Bantuan Beras Bulog di Kabupaten Manggarai Dipotong 2-3 Kg Per Karung

Bagikan artikel ini
Gudang Bulog Ruteng (foto ist)

Manggarai, mediakompas86.com Sebuah kontroversi muncul di Desa Nao, Kecamatan Satar mese Utara, Kabupaten Manggarai, provinsi Nusa Tenggara Timur. Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan beras Bulog di desa Nao mendapat sorotan karena diduga menerima bantuan beras yang sudah dipotong oleh Perum Bulog Manggarai dan PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) , perusahaan yang bertanggung jawab atas distribusi bantuan beras tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, Perum Bulog Manggarai yang bekerja sama dengan PT YAT diduga memotong 2-3 Kg beras per karung dari setiap KPM yang menerima bantuan. Hal ini tentu saja mengecewakan banyak warga Desa Nao yang seharusnya mendapatkan bantuan 10 Kg penuh sesuai dengan ketentuan yang ada.

Ratusan KPM merasa kecewa dan marah atas perlakuan perum Bulog kabupaten Manggarai dan PT YAT yang dinilai tidak adil. Mereka merasa bahwa bantuan beras yang seharusnya mereka terima 10 Kg, namun yang diterima hanya 7-8 kg.

Dengan adanya temuan itu, masyarakat menduga Perum Bulog Manggarai bermain mata dengan PT YAT prihal melakukan pemotongan beras 2-3 Kg per karung tanpa alasan yang jelas. Ratusan KPM  mengaku bahwa bantuan beras yang diterima tidak mencukupi kebutuhan pokok mereka selama sebulan.

Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Desa Nao dan sekitarnya. Banyak yang mengecam tindakan Kepala Perum Bulog Manggarai dan PT YAT yang dinilai merugikan warga desa Nao. Beberapa tokoh masyarakat, Aktivis LSM LPPDM dan pemuda desa pun angkat bicara untuk menuntut kejelasan dari para pihak terkait kasus ini.

Berdasarkan temuan tersebut, Aktivis LSM LPPDM turun tangan dan mengecam keras Kepala Perum Bulog Kabupaten Manggarai dan PT YAT yang mendistribusikan bantuan beras tersebut.

Stefanus Woket  yang merupakan Aktivis LSM LPPDM melakukan investasi terhadap distribusi bantuan beras di Desa Nao untuk memastikan apakah berat bersih per satu karung beras itu 10 Kg atau tidak.

Hasil investigasi  ditemukan bahwa ternyata berat bersih per satu karung beras setelah ditimbang ternyata berat hanya 7-8 Kg.

“Distribusi bantuan beras ke Desa Nao sudah tiga kali, dan setiap kali beras masuk ke Desa Nao, kami selalu timbang untuk memastikan apakah berat bersih per satu karung beras itu pas atau tidak 10 Kg. Dan ternyata setelah kami timbang hanya 7-8 Kg. Kami lakukan itu setiap kali beras masuk,” ujar Step Aktivis LSM LPPDM kepada media ini di Ruteng pada Rabu, (19/6/2024).

“Saya menduga Kepala Perum Bulog Manggarai dengan PT YAT sengaja mencuri 2-3 Kg beras per karung guna mengambil keuntungan pribadi dan golongan tertentu,” tambahnya.

Lebih lanjut Step mengatakan, pihak PT YAT dan kepala Perum Bulog Manggarai telah mengambil keuntungan sebanyak ribuan ton beras per satu desa yang ada di kabupaten Manggarai.

“Ini hanya satu Desa belum desa yang lain. Kalikan saja, ratusan jumlah desa di kabupaten Manggarai yang mendapatkan bantuan beras Bulog. Kalau kita akumulasi dari sekian banyak jumlah desa di kabupaten Manggarai, maka  PT YAT dan kepala Perum Bulog mengambil keuntungan Jutaan ton beras,” pintanya.

Selain di Desa Nao, lanjut Step Menuturkan, hal serupa juga terjadi di Desa, Pong Lao, dan Desa Bulan kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, dimana hasil investigasi dari aktivis LSM LPPDM dan juga berdasarkan hasil Laporan masyarakat ditemukan bahwa berat bersih satu karung beras bantuan Bulog yang diterima oleh masyarakat penerima bantuan beras Bulog yaitu 7-8 Kg, dan tidak mencapai 10 Kg.

“Hal ini mengungkapkan bahwa, dari  jumlah 132 Desa, dan 17 kelurahan, yang tersebar di 12 kecamatan yang ada kabupaten Manggarai mengalami hal yang sama. Jika sudah begini, dimanakah hati nurani pemerintah,” bebernya.

Step berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar Kasus ini segera ditindak.

“Saya sesegera mungkin melaporkan kepala Perum Bulog kabupaten Manggarai dan PT YAT ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai untuk diproses hukum prihal modus pencurian beras,” tegas Step.

Step berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini. Dengan demikian, bantuan beras yang seharusnya masyarakat penerima bantuan beras dapat dikembalikan sesuai dengan jumlah yang seharusnya mereka terima. Selain itu, Step juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam distribusi bantuan sosial agar tidak terulang kembali.

“Kasus dugaan pemotongan beras oleh Kepala Perum Bulog Manggarai dan PT YAT yang disalurkan ke Desa Nao menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk selalu waspada dan memastikan transparansi dalam distribusi bantuan sosial. Kita harus bersatu dan berjuang bersama untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sampai kepada yang membutuhkan tanpa adanya potongan-potongan yang merugikan,” tegas Step.

Sementara itu, Muthain selaku Kepala perum Bulog Manggarai membantah dengan adanya laporan tersebut. Muthain menjelaskan bahwa di gudang Bulog itu ada prosesnya ketitik distribusi.

“Yang menjalankan dari gudang beras itu ada PT YAT, Bulog hanya sebatas pintu gudang dan ada yang namanya transporter dari gudang bulog ke desa melalui PT YAT,” ujar Muthain kepada media ini di ruang kerjanya pada Rabu (19/6/2024).

Kami di gudang bulog, kata Muthain sudah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak mungkin kalau dari Bulog melakukan pemotongan beras bantuan tersebut.

“Perlu juga saya tekankan, mungkin bisa edukasi di desa, bila ditemukan tidak sesuai ketentuan maka jangan diterima. Kalau diterima lalu kemudian habis dibagikan ya buktinya mana,” pintanya.

“Perlu juga diketahui, Jenis timbangan itu jenis apa, apakah timbangan duduk atau timbangan gantung. Dan apakah timbangan tersebut sudah di tera atau belum? tapi pada intinya kami dari pihak Bulog sama sekali tidak melakukan pemotongan beras bantuan tersebut,”tambahnya lagi.

Hal senada dikatakan Tinus selaku koordinator lapangan PT YAT yang ditemui media ini di kantor Perum Bulog Manggarai pada Rabu (19/6/2024). Tinus berdalil bahwa dirinya tidak mengetahui kalau ada kekurangan 2-3 Kg beras per karung.

Menurut Tinus, dirinya tidak mengetahui terkait kekurangan isi beras 2-3 Kg per karung. Meski demikian, Tinus hanya mengacu pada surat jalan distribusi bantuan beras ke setiap desa.

“Kita dasarnya surat jalan, kemudian di desa melakukan penghitungan jumlah beras yang masuk. Kalau jumlahnya pas maka dilakukan tanda tangan. Menurut saya, kalau memang betul terjadi seperti itu, mari kita sama -sama turun untuk melakukan timbang ulang. Dan Kami tidak pernah melakukan pemotongan beras. Dan perlu diketahui bahwa Penyaluran bantuan beras dari tahap satu sampai tahap tiga,  Kami hanya muat saja. Soal kurang itu tanggung jawabnya kepala Desa,” pungkasnya.

Laporan: Deni.