Paluta-MediaKompas86.com
Musyawarah yang di laksanakan Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara pada hari ini Selasa 11 Februari 2025 hanyalah formalitas saja.
Hal tersebut di sampaikan oleh beberapa kepala desa yang enggan menyebutkan identitasnya saat menghadiri acara itu. Menurut para kades tersebut, sesuai tujuannya Musrenbang Kecamatan adalah untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan di wilayah kecamatan.
Musrenbang Kecamatan merupakan forum tahunan yang melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa.
Namun aspirasi yang telah disampaikan yang merupakan usulan masyarakat langsung, yang seharusnya diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat sering di belakangkan akibat dari kerakusan oleh oknum oknum penguasa di Paluta.
Seperti dana desa sebut mereka, namanya hak desa nyatanya dana desa milik mereka tersebut penggunaannya di arahkan oleh oknum penguasa di Paluta. Kalu mereka tidak menurut mereka diancam diintimidasi melalui oknum aparat penegak hukum.
“Akibat banyaknya jumlah kegiatan yang di titipkan oleh oknum penguasa di Paluta ini, akhirnya banyak rencana kami didesa yang tidak dapat terpenuhi” sebut mereka.
Yang paling sakit lagi dirasakan mereka, dari titipan tersebut sama sekali tidak ada manfaatnya bagi masyarakat mereka. Sehingga uangnya hanya oknum pejabat penguasa tersebut saja yang memakannya tanpa ada perikemanusiaan.
(MALIK)