Nusron Wahid Minta Kepastian Hukum dan Solusi Terkait Isu Pertanahan dan Tata Ruang untuk Wilayah Sumatra Barat 

Nusron Wahid Minta Kepastian Hukum dan Solusi Terkait Isu Pertanahan dan Tata Ruang untuk Wilayah Sumatra Barat 

Bagikan artikel ini
Menteri Nusron Wahid tengah memimpin rapat.

 

KOMPAS86ID.COM

SUMUT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan percepatan penyelesaian berbagai isu pertanahan dan tata ruang di Sumatera Barat. Dengan kerja bersama bupati dan wali kota yang ada di Sumatera Barat, ia ingin mengupayakan solusi terbaik dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

“Pemerintah ingin mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Kita ingin masyarakat tetap memiliki akses atas tanah, sementara aset negara tetap terjaga,” jelas Menteri Nusron, di Istana Gubernur Sumatera Barat, Senin (28/04/2025).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian isu-isu pertanahan dan tata ruang di Sumatera Barat. Untuk mencapai tujuan ini, ia berencana bekerja sama dengan bupati dan wali kota di Sumatera Barat untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Nusron Wahid akan menyelesaikan isu pertanahan dengan mengidentifikasi isu-isu strategis terkait pertanahan dan tata ruang yang tengah dihadapi di Sumatera Barat.

Dirinya menekankan agar pemerintah daerah tetap bekerja sama dengan bupati dan wali kota untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan isu-isu pertanahan dan tata ruang. Salah satunya dengan memberikan Kepastian Hukum kepada masyarakat dengan hak-hak tanah dan ruang serta mendukung pembangunan di Sumatera Barat.

Disampaikan Nusron, dirinya telah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan isu-isu pertanahan dan tata ruang, seperti saat menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden dan memberikan pembekalan bagi kepala daerah di Magelang Retreat.

Rapat koordinasi yang dipimpinnya tersebut menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi berbagai isu pertanahan di Sumatera Barat. Ia menegaskan kembali pentingnya koordinasi erat antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan di daerah.

Nusron berharap percepatan pelayanan pertanahan dapat terwujud, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***