Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 46 Kasus dan Amankan 54 Tersangka

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 46 Kasus dan Amankan 54 Tersangka

Bagikan artikel ini

TANJUNG PERAK, Kompas86id.com  – Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran berhasil mengungkap 46 kasus dengan total 54 tersangka dari berbagai kasus kriminal di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kejahatan konvensional, khususnya pencurian, perampasan, curanmor, hingga penyalahgunaan senjata tajam yang kerap meresahkan masyarakat.

“Operasi ini di gelar serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Wahyu, pada Selasa (04/11/2025).

AKBP Wahyu mengungkapkan dalam operasi yang berlangsung intensif ini, petugas berhasil menangkap para pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, antara lain pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

“Sebanyak 9 Target Operasi (TO) dan 37 non-TO berhasil diungkap dari berbagai wilayah, termasuk Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan, Asemrowo, dan Krembangan. Lokasi kejadian mencakup sejumlah titik strategis di Surabaya seperti Jl. Ikan Sepat, Kedinding Lor, Wonokusumo, Margomulyo, hingga kawasan religius Sunan Ampel,” katanya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku dalam aksi kejahatan. Di antaranya 6 unit telepon genggam, 5 sepeda motor, 55 nota pegadaian perhiasan emas, 91 emas palsu, hingga satu unit mobil engkel long. Selain itu, diamankan pula senjata tajam jenis clurit dan ganco, serta berbagai alat yang digunakan untuk membobol kunci motor dan rumah.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Semua bentuk kriminalitas yang mengganggu kenyamanan warga akan kami tindak secara profesional dan terukur,” tambahnya.

54 tersangka yang diamankan berusia antara 16 hingga 59 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beberapa di antaranya merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat dalam kasus serupa.

Dalam laporan yang diterima, sejumlah tersangka menjalankan aksinya dengan berbagai modus. Ada yang mencuri motor dengan kunci T saat korban lengah, membobol pagar kantor, hingga merampas barang milik peziarah di kawasan religius pada dini hari. Bahkan, beberapa pelaku terlibat dalam aksi kekerasan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka.

“Kejahatan-kejahatan ini kami tangani dengan cepat berkat dukungan masyarakat yang melapor dan membantu proses identifikasi pelaku,” ujarnya.

Kapolres mengatakan operasi Sikat Semeru 2025 menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Surabaya utara. Selain menangkap para pelaku, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga aktif melakukan langkah-langkah pencegahan melalui patroli dialogis, edukasi keamanan lingkungan, dan kerja sama dengan tokoh masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal di sekitar permukiman, serta segera melapor ke pihak berwajib bila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya. (Dyh)