Panwascam Cimahi Utara Ingatkan Masa Tenang untuk Warga Kota Cimahi dan Peserta Pemilu   

Panwascam Cimahi Utara Ingatkan Masa Tenang untuk Warga Kota Cimahi dan Peserta Pemilu  

Bagikan artikel ini

 

Anggie Defiana Kordiv. P2HM Panwaslu Kec. Cimahi Utara

mediakompas86.com, Cimahi – Menjelang pencoblosan Panwascam Cimahi Utara sampaikan agar tidak melakukan aktifitas kampanye. Selasa (13/02/24)

 

Panwascam juga mengajak warga masyarakat Kota Cimahi untuk datang ke bilik suara yang telah disiapkan oleh panitia di masing-masing TPS (Tempat Pemunguran Suara).

 

Pemilu yang digelar serentak 14 Februari 2024 pemihannya adalah Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang telah dijadwal oleh penyelenggara yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum).

 

Terdapat dua tahapan penting dalam Pemilu Serentak 2024, yakni kampanye dan masa tenang.

 

KPU telah menetapkan jadwal masa kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sementara itu, masa tenang akan berlangsung 3 hari sebelum pencoblosan, yakni pada 11-13 Februari 2024.

 

Pada masa tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun

 

Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

 

 

Selama masa tenang mulai dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 diwilayah Kecamatan Cimahi Utara, kami Panwascam, PKD, dan PTPS saling bekerja sama untuk memantau proses masa tenang mulai dari pencoptan alat peraga kampanye, memungut alat peraga kampanye yang terjatuh dan mengumpulkan alat peraga kampanye untuk diangkut oleh Bawaslu.

 

Rute yang sudah dibersihkan

1. Kelurahan Cibabat Jl. Pesantren, Jl. Aruman, Jl. Raden Demang Hardjakusumah dan Jl. Cihanjuang

2. Kelurahan Cipageran Jl. Puri Cipageran, Jl. Kolmas, dan Jl. Sangkuriang

3. Kelurahan Pasirkaliki Jl. Budi, Babakan Loa, Jl. Cidamar Gunung Batu

4. Kelurahan Citeureup Jl. Permana, Jl. Encep Kartawiria, Jl. Kamarung, Jl. Ciawitali, dan

Jl. Kolonel Masturi

 

Kami Panwascam, PKD, dan PTPS terus bekerja sama untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye mengingat waktu yang sudah akan berakhir hari ini, karena semua harus benar steril dari alat peraga kampanye yang menempel agar pemilu 2024 di kecamatan cimahi utara berlangsung aman dan kondusif. (***)