Brebes Jateng-mediakompas86.com
Kegiatan Program dana desa 2024 di desa Sigentong kecamatan Wanasari Brebes , dengan bentuk kegiatan Drainase atau saluran buangan , diduga pelaksana kegiatan atau TPK tidak mengindahkan pada RAB .
Hal ini terlihat ketika awak media Kompas 86.ID ,Selasa 11 Juni 2024 memantau dan investigasi dilapangan pekerjaan tersebut yang berlokasi di Rt 01 Rw 07 , atau sebelah timur kantor balai desa Sigentong , banyak menemukan keganjilan dalam pelaksaanaannya , terbukti dari material pasangan batunya banyak menggunakan batu Blonos disamping itu untuk galian pondasu pun kurang maksimal dan ada sebagian spot bangunan pasangan batu badan Drainase menumpang pada pondasi lama .
Hal ini ketika awak media mengkonfirmasikan kepada pemerintah desa , kades Mohamad Iqbal saat ditemui dikantor balai desa Sigentong Wanasari Brebes , Selasa 11/6/2024 diwawanca terkait kegiatan pekerjaan Drainase yang sedang dalam pelaksanaan , mengatakan bahwa peksrjaan itu sudah sesuai dengan RAB dan DE yang ada .
Ia nengatakan dan mengakui bahwa dalam RAB nya memang menggunakan pasangan batu Belah dan batu Blonos , tetapi kades Iqbal mengatakan jalau lebih jekasnya ditanyakan kepada pihak TPK desa ” Jelasnya .
Sementara pihak TPK , Raswid ketika dikonfirmasi pada waktu yang bersamaan dikantor balai desa pun mengakui bahwa ada pasangan batu nlonos memang benar tapi itu blonis kecil untuk penguat sesekan atau kunci dari celah batu belahnya .
Manakala TPK Raswid , ditunjukan foto – foto temuan dari investigasi awak media Kompas 86.ID , ini loh bukti gambar dilapangan apakakah demikian batu Blonos yang dimaksud kecil dan hanya untuk kunci atau tangsel penguat dari pasangan batu Belah untuk pekerjaan kegiatan Drainase yang sedang dalam pelaksanaan ,Ia kaget dan terdiam ,malah mengatakan itu tukangnya yang salah ” Elak Raswid .
Saat dikejar pertanyaan apakah fungsi TPK desa , apa tidak pernah mengontrol pekerjasn bangunan dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan ,Ia malah menjawab itu masih dalam pelajsanaan kalau ada kesalahan nantinya pihak Inspektorat yang berwenang menilainya ” Tegasnya .
( Fajar )