Pekerjaan Talud Program Dana Desa 2024 Desa Wangandalem , Pelaksanaannya Di- Duga Diborongkan 

Pekerjaan Talud Program Dana Desa 2024 Desa Wangandalem , Pelaksanaannya Di- Duga Diborongkan 

Bagikan artikel ini

Brebes Jateng-mediakompas86.com

Kegiatan pekerjaan dari program anggaran Dana Desa , harusnya dilaksanakan dengan penuh kehati – hatian dan berpedoman pada aturan yang ada .

Karena anggaran Dana Desa dibiayai oleh sumber Dana APBN , aturannya baku dan wajib dengan pelaksanaan Swakelola atau memperdayakan masyarakat setempat.

 

Dengan aturan dan regulasi yang jelas seperti Undang – Undang Desa No : 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No : 60 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Keuangan No : 145 dan 146 Tahun 2023 , dimana aturan itu memberi juklak dan juknis dalam prosedur penggunaan dan pengelolalaanya .

 

Tetapi banyak yang sengaja dengan aturan yang ada seperti tersebut diatas,masih melakukan pelanggaran dan penyelewengan dengan tujuan tertentu dari pihak pengelolaan anggaran Dana Desa didesa itu .

Hal ini pun terjadi didesa Wangandalem kecamatan Brebes kabupaten Brebes Jateng .

Pekerjaan Talud dilingkungan Rt 01 Rw 03 , dalam pelaksanaan pekerjaan diduga diborongkan kepada pihak ketiga atau non Swakelola .

 

Dari berbagai nara sumber yang digali invormasinya oleh awak media Kompas 86 .ID , diperoleh informasi bahwa pekerjaan Talud didesa Wangandalem pekejaannya diborongkan oleh orang Banjarharjo.

 

Salah seorang Warga dilingkungan Rt 01 Rw 03 yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan bahwa pekerjaan Talud Lapangan desa Wangandalem itu pelaksanaannya kurang benar tidak mengacu pada aturan dan dari hal teknis pun bisa dilihat , dari penggalian pondasi tidak sesuai dengan RAB karena hanya ducoker satu batu , mestinya talud dengan kondisi lokasi sering kena banjir harus kokoh penggarapannya ” Ujarnya .

 

Dan hasili invedtigasi awak media dilokasi pekerjaan Talud Lapangan desa Wangandalem , Rabu 11 September 2024 menang banyak ditemukan beberapa hal yang kurang pas dari RAB , seperti dalam penggalian pondasi kurang dalam , pasangan batu mestinya menggunakan batu Belah tetapi dicampur dengan batu Blonos ,dan juga tidak ada pasir urug untuk dasar pondasi pasangan batu .

 

Mandor pekerja saat dikonfirmasi , mengaku bernama Arifin dan berasal dari desa Banjarharjo , ketika dutanya soal tukang setempat desa Wangandalemnnya , menunjuk , Tarjono mantan Pamong desa yang sudah purna .

Tarjono saat diwawancara pun mengatakan kalau tukangnya orang Banjarharjo dan dirinya ikut tukang sebagai kuli , serta mengatakan ” kalem bae ,aman ho ya ana aq ” Tutur Tarjono .

Hal ini saat dikonfirmasikan kepada penerintah desa Wangandalem Kamis 12 September 2024 , Kades Siswondo ketika ditemui dikantor balai desa menjelaskan bahwa pekerjaan Talud Dana Desa lokasi Rt 01 Rw 03 dilapangan pertigaan perbatasan desa Pemaron ketimur dan perbatasan desa Terlangu ke barat , terkait dengan pekerja tukang , mengakui dan membenarkan bahwa tukangnya diborongkan orang Banjarharjo tetapi ada juga tukang setempat , ada empat orang diantaranya Tarjono mantan pamong desanya .

Siwondo pun mengatakan kalau tukang setempat tidak mampu melamukan pekerjaan seperti itu , tukang sini bisanya bikin pondasi rumah , dan menurutnya pekerjaan itu sudah sesuai DE dan RAB ” Jelasnya .

 

( Fajar )