Pekon Tiga Jaya Salurkan BLT DD untuk 32 KPM

Bagikan artikel ini

 

 

Lampung Barat
Kompas 86 com Sama hal yang dengan beberapa pekon lainnya, pemerintah Pekon tiga jaya Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat juga mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) kepada 32 keluarga penerima manfaat yang masuk kategori status miskin ekstrem.

Kasi Kesra Pekon Tigajaya Mudazi mendampingi Peratin Subandi, S.E., menyampaikan dalam pendistribusian BLTDD tersebut turut dihadiri oleh pihak Kecamatan dan petugas berkompeten lainnya mulai dari bhabinkamtibmas, babinsa dan pendamping lokal desa (PLD) bersama aparatur pemerintahan pekon.

 

Kepada para penerima bantuan mewakili peratin, Murdazi berharap bantuan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dibelanjakan terhadap apa yang menjadi kebutuhan mendasar KPM, seperti dibelikan kebutuhan pokok ataupun bentuk lainnya yang memang betul-betul dibutuhkan.

“Bantuan yang kita salurkan ini setiap KPM penerima untuk waktu tiga bulan terhitung dari bulan Januari, Februari dan Maret artinya berkepala mendapatkan uang tunai sebesar Rp900.000,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan permohonan maaf karena perhatian tidak bisa hadir dan ikut membagikan BLTDD dikarenakan sedang dalam kondisi sakit.

Kan pihak juga berharap untuk proses berikutnya penyaluran BLTDD yang akan dilangsungkan hingga Desember 2023 dapat dijalankan sesuai dengan waktu pembagian.

“Bagian pertama ini memang sedikit mengalami keterlambatan dari waktu yang semestinya hal itu karena proses administrasi yang memang harus dilalui dan menjadi kegiatan awal tahun,” imbuhnya.

Dirinya juga berharap dana desa yang reguler akan dapat segera turun sehingga apa yang menjadi program pekon juga akan dapat dilaksanakan secepat mungkin.

 

“Dalam menjalankan program Pekon tentunya kami selaku aparatur pemerintahan Pekon mengharapkan dukungan dari semua elemen masyarakat khususnya sehingga apa yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” tandasnya.*

( Ipal idi)