JEPARA, kompas86id.com – Pelaksanaan program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD Reguler ke-124 yang dilaksanakan oleh Kodim 0719 / Jepara di Dukuh Karang Anyar, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, kini telah menunjukkan progres signifikan. Hingga saat ini, pengerjaan RTLH tersebut telah mencapai 75 persen, dengan tahap selanjutnya tinggal proses pemlesteran tembok. pada Kamis, (22/5/2025).
Program RTLH merupakan salah satu sasaran fisik dalam TMMD yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman. Sasaran RTLH ini menjadi bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan warga di wilayah pedesaan.
Komandan Kodim 0719 / Jepara selaku Dansatgas TMMD Letkol Arm Khoirul Cahyadi.S.E. menyampaikan bahwa progres pembangunan berjalan sesuai target.
“Kami upayakan pembangunan RTLH selesai tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditentukan. Saat ini tinggal tahap pemlesteran, dan selanjutnya masuk ke tahap finishing,” ujar beliau.
Warga penerima bantuan RTLH mengaku sangat bersyukur dan tidak menyangka rumah mereka kini telah berubah menjadi hunian yang layak. Bantuan ini tidak hanya meringankan beban, tetapi juga memberikan harapan baru bagi keluarga untuk hidup lebih nyaman dan sehat.
Kegiatan RTLH dalam TMMD ini dikerjakan secara gotong royong oleh anggota TNI dan masyarakat setempat, menunjukkan kuatnya sinergi antara TNI dan rakyat dalam membangun desa.
Selain RTLH, TMMD ke-124 juga mencakup berbagai pembangunan fisik lainnya seperti normalisasi bendungan, pembukaan akses jalan, serta kegiatan non-fisik seperti penyuluhan kesehatan, wawasan kebangsaan, dan pelayanan sosial.
Dengan semangat kebersamaan, pelaksanaan TMMD diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara, khususnya di Dukuh Karang Anyar.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling