Pelan Tapi Pasti, RTLH TMMD Kodim 0719 / Jepara di Desa Kecapi Capai 30 Persen

Pelan Tapi Pasti, RTLH TMMD Kodim 0719 / Jepara di Desa Kecapi Capai 30 Persen

Bagikan artikel ini

JEPARA, kompas86id.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 yang dilaksanakan oleh Kodim 0719 / Jepara di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, terus menunjukkan progres yang menggembirakan. Hingga pertengahan Mei 2025, salah satu sasaran fisik utama, yakni pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), telah mencapai 30 persen dari total target yang direncanakan, pada Rabu, (14/5/2025).

Kegiatan fisik RTLH ini merupakan bagian penting dari TMMD Reguler ke-124 yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, khususnya mereka yang selama ini tinggal di hunian yang kurang layak.

Melalui program ini, rumah-rumah warga yang sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan akan direnovasi menjadi tempat tinggal yang sehat dan nyaman.

Komandan Kodim 0719 / Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi. S.E., menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara prajurit TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

“Alhamdulillah, progres pembangunan RTLH hingga saat ini sudah mencapai sekitar 30 persen. Ini semua berkat kerja sama yang solid antara TNI dan masyarakat. Kami akan terus mendorong percepatan pengerjaan agar semua sasaran bisa selesai tepat waktu,” ujar Dandim dalam keterangannya.

Dalam pelaksanaan TMMD kali ini, total 5 unit rumah menjadi sasaran renovasi RTLH. Pekerjaan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan warga setempat, yang secara aktif membantu tenaga dan waktu mereka demi mempercepat proses pembangunan.

Sementara itu, Kepala Desa Kecapi, Sukambali, mengapresiasi kehadiran TMMD di desanya. Ia menilai program ini sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang selama ini belum mampu memperbaiki tempat tinggal secara mandiri.

“Kami sangat bersyukur Desa Kecapi menjadi lokasi TMMD tahun ini. Warga yang rumahnya dibangun sangat terbantu. Ini adalah bentuk nyata kehadiran TNI di tengah rakyat,” kata Sukambali

Selain RTLH, program TMMD Reguler ke-124 ini juga mencakup berbagai kegiatan fisik lainnya seperti pembangunan dan perbaikan jalan desa, pembuatan sumur air bersih untuk warga, pembuatan Sumur irigasi pompanisasi, serta pembangunan fasilitas umum lainnya.

Kegiatan non-fisik seperti penyuluhan kesehatan, pendidikan, dan wawasan kebangsaan juga menjadi bagian dari agenda TMMD untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan.

TMMD Reguler ke-124 dijadwalkan berlangsung selama 30 hari. Diharapkan, seluruh sasaran baik fisik maupun non-fisik dapat terselesaikan tepat waktu dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat Desa Kecapi.

Program TMMD bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat dalam membangun desa, memperkuat persatuan, serta menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat pedesaan.

Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling