Paluta- Kompas86id.com
Pelatihan Pengembangan Desa Digital disidak komisi A anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) 11/06/25 lalu. Informasi anggota DPRD yang sidak tersebut di ungkapkan Syarif Siregar aktivis mahasiswa putra daerah Paluta hari ini 17/06/25 kepada Kompas86.ID.
Menurut Syarif Siregar, kegiatan anggota DPRD Paluta yang seperti itu baru kali ini terjadi, sehingga menjadi tanda tanya besar pada dirinya.
” Baru kali ini itu terjadi, padahal acara acara yang di istilahkan bimtek Desa seperti itu sudah bertahun tahun berkesinambungan di Paluta” ungkapnya.
Namun kendatipun demikian ia berharap mudah mudahan anggota DPRD Paluta tersebut lakukan sidak tidak semata mata hanya pormalitas saja, tapi benar benar serius adanya untuk memeriksa kegiatan tersebut apakah benar benar ada manfaatnya bagi desa.
Apalagi khususnya pada pelaksanaan pelatihan pengembangan desa digital yang sesuai mereknya di lapangan di lakukan Lembaga Mitra Pendidikan dan Pelatihan Utama (MPPU) di Hotel Gren Horri jln jamin Ginting Kecamatan Brastagi yang di duga kejelasannya sangat di pertanyakan.
Bayangkan kata Syarief, dalam kegiatan jangka 5 (Lima ) hari, dari setiap peserta di wajibkan membayar 10 jt rupiah dan setiap desa di wajibkan utus 2 orang perserta masing masing. Dihitung hitung berarti desa harus membayar sebesar Rp 20 jt per desa, jadi dari 386 desa sepaluta katanya berarti total Rp ±7,720 M.
Dari hitung hitungan tersebut, Syarif Siregar memperingatkan, agar anggota DPRD Paluta yang lakukan sidak tersebut jangan tergiur meminta perbagian dari keuntungan yang cukup pantastis tersebut.
Syarif Siregar menduga bahwa kegiatan tersebut merupakan akal akalan atau modus oleh beberapa oknum yang mengatas namakan dari lembaga yang di duga berafiliasi dengan oknum Aparat Penegak Hukum yang mempunyai kedudukan cukup tinggi yang korup yang juga di duga kongkalikong dengan Pemkab Paluta untuk Pungli para Kepala Desa se Paluta.
Sehingga katanya walau tidak sesuai musdes sebagian, mau tidak mau wajib ikut serta karena kalo mengelak para kepala desa tersebut di takut takuti dengan diancam akan di usut dana desa nya. (MALIK)