Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah Baru di Bandengan Ganggu Rencana Pembangunan

Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah Baru di Bandengan Ganggu Rencana Pembangunan

Bagikan artikel ini

JEPARA KOMPAS 86.ID

Jepara, 21 November 2024,  Pemindahan lokasi pembuangan sampah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara ke area baru di Desa Bandengan tidak hanya memicu keluhan dari warga terkait bau dan pencemaran, tetapi juga berdampak pada batalnya rencana pembangunan rumah di tanah kaplingan sekitar lokasi tersebut.

Beberapa warga yang telah membeli tanah kapling di sekitar lokasi pembuangan sampah baru kini harus mengurungkan niat membangun rumah karena khawatir dengan dampak negatif yang ditimbulkan. Selain masalah bau menyengat, mereka juga mencemaskan nilai tanah yang menurun akibat keberadaan lokasi pembuangan sampah tersebut.

“Saya sudah membeli kapling di sini tahun lalu, rencananya awal tahun depan mulai membangun rumah. Tapi, dengan adanya sampah di dekat sini, saya jadi ragu. Bau menyengat dan kekhawatiran pencemaran lingkungan membuat kami membatalkan rencana itu,” ujar Sutarman, salah satu pemilik tanah kapling.

Hal serupa diungkapkan oleh Wulan, warga lain yang juga memiliki tanah di area tersebut. Ia mengaku kecewa karena lokasi yang sebelumnya dianggap strategis dan nyaman kini berubah menjadi tidak layak huni. “Kami sudah investasikan uang untuk membeli tanah di sini, tapi sekarang siapa yang mau tinggal di dekat tempat pembuangan sampah? Nilai tanah juga pasti turun drastis,” keluhnya.

Warga pemilik tanah kapling mengaku tidak mendapat informasi lebih awal terkait rencana pemindahan lokasi pembuangan sampah. Mereka merasa dirugikan oleh kebijakan Pemkab Jepara yang dianggap tidak transparan dan kurang mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

“Kami tidak pernah diberitahu sebelumnya. Kalau tahu tempat ini akan dijadikan tempat pembuangan sampah, tentu kami tidak akan membeli tanah di sini,” ujar Slamet, pemilik kapling lainnya.

Mereka mendesak Pemkab Jepara untuk mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut dan mencari lokasi lain yang lebih jauh dari permukiman atau area pengembangan perumahan. Warga juga meminta pemerintah memberikan solusi atas kerugian yang mereka alami.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pemkab Jepara belum memberikan tanggapan terkait keluhan para pemilik tanah kapling. Keputusan pemindahan lokasi pembuangan sampah ini terus menuai kontroversi di tengah masyarakat, baik dari warga yang sudah bermukim maupun mereka yang memiliki rencana membangun di sekitar lokasi.

(Rud)