Brebes Jateng-mediakompas86.com
Demi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat , pemerintah desa Terlangu kecamatan Brebes kabupaten Brebes , mengadakan penjaringan pengisian perangkat untuk jabatan Kaur Perencanaan .
Pengisian perangkat desa ini berdasarkan Perbup N0 :100 Tahun 2020 tentang pengankatan dan pemberhentian perangkat Desa . Dan Perda No : 3 Tahun
2019 , perubahan dari Perda No : 5 Tahun 2015 , tentang penyelenggaraan Pemerintah Desa .
Pemerintah desa Terlangu dengan membentuk Panitia pengadaan penjaringan pengisian perangkat desa Terlangu Brebes , melalui proses tahapan sesuai aturan yang berlaku mulai tanggal 4 Nopember sampai dengan tanggal 21 Desember 2021.
Ketua panitia pengisian penjaringan perangkat , H Tarwadi SPd , saat ditemui awak media Kompas 86.ID , Rabu 20 Desember 2023 setelah selesai mengumumkan hasil Test seleksi pengisia perangkat didesa Terlangu Brebes , Rabu 20 .12 .2023 pukul 14 .00 , menjelaskan bahwa dirinya selaku panitia bersama anggotanya , melaksanakan kerja kepanitian dengan melalui proses tahapan sesuai aturan perda sejak bulan Nopember sampai bulan Desember 2023 , hari ini pelaksanaan test seleksi prngadaan perangkat didesa Terlangu Brebes .
Ia menjelaskan hal pengisian perankat didesa Terlangu dengan sistem online , mulai dari pendaftaran peserta sampai dengan test seleksinya dengan metode komputerisasi , sedangkan jumlah peserta yang mengikuti test seleksi pada hari ini Rabu 20 Desember 2023 sebanyak 13 peserta .
Semua masyarakat bebas mengikuti penjaringan perangkat ini , asal Warga Negara Indonesia bebas dan berhak , ada peserta yang dari luar Brebes bahkan luar Jawa dari Lampung ” Jelasnya .
Asalkan siap pindah setelah jadi perangkat harus di wilayah kerja di desa Terlangu dengan membuat pernyataan siap mutasi domisili tingggal seuai aturannya .
Ditambahkan oleh ketua Panitia H Tarwadi SPd , pengisian perangkat desa Terlangu , prosedual dan transparan , sampai mekanisme dari tim seleksipun Independen dan soal dibikin sepontan hari ini , diruangan terisolasi oleh tim penguji , test dilaksanakan dua sesi yakni sesi praktek dan tertulis ,ada pun materi testulis ada empat hal 1 . Hal Pemerintahan , 2 .Hal Pembangunan , 3. Hal Pemberdayan Masyarakat dan , 4 .Hal Pengetahuan Tehnis Pemerintahan Desa .
Adapun hasil dari test sekeksi tersebut diatas yang diikuti 13 peserta ,dengan hasil tertingi atas nama Tarsidi asal Lampung , dengan perolehan nilai 104.07 mengalahkan 12 peserta lainnya . Dari hasil test seleksi ini panitia ,besok Kamis 21 Desember 2023 mengusulkan kepada Kades Terlangu terkait SK Perangkat desa untuk dilaporkan hasilnya kepada Kecamatan Brebes dan diteruskan ke kabupaten untuk diusulkan dan ditetapkan serta dilantik sebagai perangkat desa baru untuk formasi Kaur Perencanaan desa Terlangu ” Jelas H Tarwadi SPd mengakhiri .
Sementara kades Terlangu saat hendak diwanwancara awak media Kompas 86.ID ,dibalai desa Terlangu Brebes , mrngelak dan no koment silakan dengan ketua Panitianya saja ” Arahnya
Fajar.