Penerima BPNT Didesa Mekar Jaya Jabung Mengeluhkan Potongan Bantuan Oleh Pendamping

Penerima BPNT Didesa Mekar Jaya Jabung Mengeluhkan Potongan Bantuan Oleh Pendamping

Bagikan artikel ini

 

LAMPUNG TIMUR mediakompas86.com – Kepala Desa mekar jaya Sukaman Bungkam,

Saat dikonfirmasi,melalu telpon whatsApp sebanyak tiga kali posisi berdering tidak diangkat dan dihubungi kembali melalui pesan whatsApp berstatus centang dua warna biru tanda sudah dibaca tapi tidak dibalas

dimana sebelumnya mencuat pemberitan
Masyarakat Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, tengah dihebohkan oleh dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping dan aparat desa.

Menurut keterangan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemotongan bantuan ini sudah berlangsung selama beberapa tahun. Besarannya bervariasi, berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per bulan.

“Pemotongan ini sudah lama terjadi, dan pihak desa, termasuk kepala desa (kades) serta sekretaris desa (sekdes), diduga mengetahui namun membiarkannya,” ujar salah satu KPM yang enggan disebut namanya.

Lebih lanjut, warga menjelaskan bahwa pada pencairan bantuan periode Januari, Februari, dan Maret, mereka seharusnya menerima total Rp 600.000. Namun, setelah dipotong Rp 20.000 per bulan, jumlah yang diterima hanya Rp 540.000. Dana ini kemudian harus digunakan untuk menebus sembako yang telah disiapkan pendamping dengan harga Rp 200.000 per bulan. Paket sembako tersebut terdiri dari:

Beras 10 kg

Gula pasir 0,5 kg

Minyak goreng kemasan 1 liter

Telur 1 kg

Seorang anggota pendamping yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa KPM memang diwajibkan menebus sembako senilai Rp 200.000. Namun, ia membantah adanya pemotongan dana bantuan. Menurutnya, Rp 20.000 tersebut merupakan biaya administrasi pencairan.

“Uang Rp 20.000 itu bukan pemotongan, melainkan biaya administrasi. Sebesar Rp 10.000 otomatis terpotong saat gesek kartu, Rp 6.000 untuk admin pemilik ATM, dan Rp 4.000 untuk pendamping sebagai pengurus karena kami tidak digaji. Keputusan ini sudah disepakati bersama dengan TKSK se-Kecamatan Jabung,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam penyaluran BPNT di desa mereka.

(*)