Banuhampu, mediakompas86.com– Masjid bagi umat Islam tidak hanya sebatas tempat beribadah, tetapi juga berfungsi untuk tempat belajar agama, sosialisasi, musyawarah, dan kegiatan sosial lainnya.
Pada masa Rasul pun masjid digunakan untuk berbagai kepentingan selama tidak melanggar aturan syariat. Banyak hadits mengisahkan bahwa masjid dijadikan tempat tinggal, belajar, dan diskusi oleh sebagian sahabat.
Kendati masjid multifungsi, namun perlu diingat bahwa fungsi utama masjid adalah sebagai tempat beribadah. Adalah sebuah keniscayaan bagi orang yang berada di masjid menghormati fungsi utama masjid ini dengan cara menjaga adab dan tidak melakukan hal-hal lain yang dapat menganggu kenyaman orang beribadah.
Dalam Diskusi ini pengurus mesjid jamiak padang lua Ilham Mengatakan, ” Acara baliak ka surau ini kami sangat mendukung, Kita bisa ramaikan mesjid, bisa juga tukar pikiran sama jamaah lain dan saling mengingatkan hal hal yang selama ini membuat umat kembali ke mesjid
Hal senada disampaikaa Taufik selaku jamaah dan warga masyarakat padang lua sangat berharap kegiatan ini terus berjalan dari mesjid ke mesjid yang ada di banuhampu 7 nagari dan daerah lainya. (*)