Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta Dikecam Akibat Tidak Laksanakan Ketentuan Alokasi Anggaran Keolahragaan

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta Dikecam Akibat Tidak Laksanakan Ketentuan Alokasi Anggaran Keolahragaan

Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-mediakompas86.com

Di masa akhir jabatannya sebagai Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta menghadapi kritik dari masyarakat dan organisasi Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Jepara karena tidak melaksanakan ketentuan alokasi anggaran keolahragaan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 77 Tahun 2020 dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

 

Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya Pasal 75 Ayat (2), mengharuskan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, selama masa jabatannya, Edy Supriyanta dianggap tidak memenuhi ketentuan tersebut, yang memicu kekecewaan dari berbagai pihak, terutama organisasi KORMI Jepara yang berperan dalam pengembangan olahraga rekreasi di daerah tersebut.

 

Perwakilan KORMI Jepara, menyampaikan bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan ini berdampak negatif pada pengembangan kegiatan olahraga dan rekreasi di Jepara. “Kami sangat kecewa dengan tidak adanya alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung olahraga masyarakat. Padahal, olahraga merupakan salah satu elemen penting dalam peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Masyarakat Jepara yang peduli dengan kemajuan olahraga juga mengungkapkan kekecewaannya. Mereka menilai bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan olahraga, terutama olahraga rekreasi dan tradisional, sangat kurang. Kurangnya alokasi anggaran dianggap sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam mendukung kegiatan olahraga yang sebenarnya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 

Kritik ini semakin diperkuat oleh beberapa tokoh masyarakat dan penggiat olahraga yang menyayangkan sikap pemerintah daerah dalam hal ini. Mereka berharap, ke depan, pemerintah Jepara dapat lebih memperhatikan alokasi anggaran keolahragaan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, demi mendukung pengembangan olahraga dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga di daerah.

 

Edy Supriyanta belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik ini, namun masyarakat berharap adanya perubahan kebijakan dalam pemerintahan yang akan datang untuk mendukung keberlanjutan pengembangan olahraga di Jepara.

 

(Rud)