
Kab.Tegal –Kompas86id.com
Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di wilayah Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, berlangsung lancar dan tertib. Kegiatan ini dipusatkan di SMPN 1 Jatinegara, dengan diikuti oleh sejumlah desa yang tengah membutuhkan formasi perangkat baru.
Beberapa desa yang mengikuti penjaringan tersebut antara lain Desa Luwih Jawa, Desa Lembah Sari, Desa Jatinegara, Desa Capar, dan Desa Wotgalih.
Desa Luwih Jawa membuka dua formasi perangkat desa, yakni Kasi Perencanaan dan Kasi Trantib, dengan jumlah peserta sebanyak 11 orang. Desa Lembah Sari juga membuka dua formasi perangkat, dengan total 10 peserta yang bersaing untuk mengisi jabatan yang dibutuhkan.
Sementara itu, Desa Jatinegara membuka formasi Kaur Umum dengan 9 peserta yang mengikuti seleksi. Desa Capar membuka formasi Kasi Kesra diikuti oleh 5 peserta, dan Desa Wotgalih membuka dua formasi, yakni Kaur Keuangan dan Kaur Umum, dengan 5 peserta yang turut serta.
Kegiatan penjaringan ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Jatinegara, antara lain Camat Jatinegara Abdul Hofir, Sekretaris Camat Muhamad Sugeng, serta Babinsa setempat yang turut memantau jalannya kegiatan agar berjalan kondusif dan transparan.
Camat Jatinegara Abdul Hofir dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan penjaringan perangkat desa merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pengisian jabatan yang kosong dengan aparatur yang kompeten dan berintegritas.
“Proses seleksi ini diharapkan berjalan objektif dan profesional, sehingga menghasilkan perangkat desa yang mampu bekerja dengan baik serta mendukung kemajuan desa masing-masing,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan ujian penjaringan perangkat desa di Kecamatan Jatinegara berlangsung dengan tertib, transparan, dan sesuai prosedur, dengan harapan dapat melahirkan perangkat desa yang berkualitas dan siap melayani masyarakat.
