Gresik, Mediakompas86.com – Seorang pelanggan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.611.33 Krikilan, Driyorejo, Gresik, mengalami penolakan saat hendak menggunakan fasilitas red carpet untuk membeli Pertamax. Insiden ini terjadi pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan SPBU terhadap kebijakan pelayanan yang ditetapkan oleh Pertamina. Selasa, (11/2/2025).
Menurut keterangan pelanggan berinisial R, ia memilih jalur red carpet untuk mempercepat proses pengisian bahan bakar. Namun, operator SPBU justru menolaknya dan meminta R kembali ke antrean reguler, yang saat itu cukup panjang. Akibatnya, R harus menunggu lama bersama pembeli bahan bakar subsidi sebelum akhirnya dilayani.
Yang membuat R semakin bingung, setelah mencapai giliran pengisian, petugas justru menanyakan, “Pertamax, Pak?” Padahal, sebelumnya R telah ditolak ketika mencoba mengisi Pertamax di jalur red carpet. Karena sudah terlanjur mengantre di jalur Pertalite, R akhirnya memutuskan untuk membeli bahan bakar tersebut.
Ketika dikonfirmasi mengenai alasan penolakan, operator SPBU hanya memberikan jawaban singkat, “Tidak ada petugas lain.” Padahal, R melihat beberapa petugas yang tidak sedang melayani pelanggan dan hanya berbincang di sudut SPBU.
Sesuai kebijakan Pertamina, fasilitas red carpet disediakan untuk pengguna bahan bakar nonsubsidi seperti Pertamax dan Dex Series agar dapat dilayani lebih cepat tanpa harus mengantre dengan pengguna Pertalite. Penolakan ini menimbulkan tanda tanya apakah SPBU 54.611.33 telah menerapkan standar layanan yang sesuai dengan aturan Pertamina.
Hingga berita ini ditayangkankan, tim masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak pengelola SPBU. Klarifikasi dari pihak SPBU diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait kabar yang beredar. (Tim)