
Cimahi – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq peringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025 dengan menanam pohon di lokasi Kampung (Kp) Cireundeu Leuwigajah Kota Cimahi.
Hanif turut di dampingi Wakil menteri perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri serta Wakil Walikota Cimahi Adithia Yudisthira dan Wakil Bupati Bandung Barat, Ali Syakieb serta rombongan kementerian dari Dirjen PUPR RI, dan Kepala Dinas LH Kota Cimahi Chanifah Listyarini. Sabtu, (22/2/2025)
Baca juga: wakil walikota cimahi gagas monumen serta konsep hutan awi di cirendeu leuwigajah
Mengulang 20 tahun yang lalu, perihal Cireundeu yang viral di tahun 2005, dimana sebagian warga Cireundeu lebih dari 157 jiwa meninggal akibat timbunan sampah, lalu meletus karena gas yang dihasilkan sampah tersebut meluluhkan gundukan sampah yang menggunung.
Dari peristiwa tersebut maka terbit undang – undang yang mengatur tata kelola sampah di Indonesia. Maka peristiwa Cireundeu tidak boleh terulang kembali, dan kejadian Cireundeu harus dijadikan tolak ukur kepengelolaan sampah di Indonesia.
Saat ini, kementerian LH sedang melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sampah dengan metode open dumping. Dan sedang dalam tahap finalisasi penerapan sanksi paksaan bagi pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar.
“Sebagai Menteri, saya berkewajiban menghadirkan sanksi paksaan terkait pengelolaan sampah open dumping. Praktik ini mengandung unsur tindak pidana dan harus segera diakhiri. Tidak ada pilihan lain selain beralih ke sistem minimal sanitary control atau sanitary landfill,” tegas Hanif.
Dalam rangka mempercepat penanganan sampah nasional, Hanif mengungkapkan bahwa dalam beberapa minggu atau bulan ke depan, pemerintah akan menerbitkan sanksi kepada 343 unit Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Para bupati, wali kota, dan gubernur akan diberikan arahan untuk segera menyelesaikan pengelolaan sampah secara bertahap, mulai dari hulu hingga hilir.
“Kita harus mulai dari sekarang karena Presiden sangat menginginkan agar masalah pengelolaan sampah nasional segera terselesaikan dan tidak berlarut-larut,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cimahi. Adhitia Yudhistira menegaskan bahwa beberapa bagian dari TPA Sarimukti masih dapat digunakan, asalkan memenuhi standar instalasi kualitas.
Adithia mengapresiasi kedatangan menteri Lingkungan Hidup di Kota Cimahi. Dalam kunjungannya Adhit menyampaikan keinginan agar kementerian Lingkungan Hidup mendukung program yang akan di gagas sebagai lokasi destinasi wisata hutan Awi.

” Pak menteri telah menyetujui dan mendukung program untuk Cireundeu, dengan monumen peringatan hari sampah nasional yang akan kita bangun serta mengobservasi hutan sebagai area wisata yakni Leuweung Awi (Hutan Awi) yang menjadi icon batik Cimahi. Ujar Adhit.
Tidak hanya mengujungi lokasi Cireundeu rombongan kementerian LH dan Perdagangan juga meninjau pasar Atas Cimahi dengan program Asta Pasar, serta pengolahan sampah Sentiong yang berakhir di Technopark dengan penandatanganan kerjasama dari beberapa perusahaan dan pendikan ( Universitas), sekolah Dasar yang di lanjut pemberian apresiasi para petugas pemungut sampah di Kota Cimahi. (One)