LAMPUNG SELATAN kompas86id.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR) melakukan kegiatan rekontruksi Pembangunan Ruas Jalan Bumi Daya – Bumi Restu – Trimo Mukti tahun 2025. Kamis (30/10/2025)
Selain Pembangunan Ruas Jalan pemerintah Kabupaten Lamsel juga melakukan pembangunan Talud penahan tanah (TPT) di area lokasi Persawahan desa Bumi Asri , Kecamatan Palas tembus Desa Trimo Mukti Kecamatan Candipuro.
Berikut data proyek berdasarkan informasi papan kegiatan:
Nama Pekerjaan: Rekonstruksi Jalan Bumi Daya–Bumi Restu–Trimo Mukti (R.051) Kec. Palas
Nomor Kontrak: 181/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025
Tanggal Kontrak: 25 September 2025
Nilai Pagu: Rp12.647.800.866,00
Pelaksana: CV. Adie Jaya Perkasa
Masa Pelaksanaan: 90 Hari Kerja
Tahun Anggaran: 2025
Berdasarkan hasil pantauan awak media saat turun kelokasi pengerjaan Talud Penahan Tanah (TPT) tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan diduga dikerjakan asal asalan.
Pasalnya, menurut hasil pantauan dilapangan pengerjaan TPT tersebut tidak ada pondasi (pasangan batu dasar tidak ditanam dengan mestinya). Parahnya lagi, pasangan batu untuk TPT bagian dalam tidak terisi batu dan adukan melainkan diisi dengan timbunan pasir dan tanah yang diduga untuk menghemat material agar mendapat keuntungan besar. Bukan saja dari pekerjaan spesifikasi yang asal asalan, tingkat transfaransi untuk publik pun kurang jelas karena tidak ada panjang dan tinggi pekerjaan di bener.
Dengn demikian TPT memerlukan struktur penahan , Spesikasi harus mencakup tipe material ( misalnya, Beton atau batu) , dimensi, kedalaman penanaman , dan metode kontruksi, ini harus mematuhi standar kontruksi yang berlaku.
Sementara Ali Wardana Selaku Pengawas Dari pihak UPT PU Palas saat Dikonfirmasi melalui perpesanan WhatsAap Mengatakan, ” Untuk Adukan semen sudah masuk standar, asalkan Rata dan matang” Kata Ali Wardana.
Lebih lanjut Ali Wardana Menjelaskan terkait Jenis Taludnya, ” Talud penahan tanah, untuk batu – batu yang digunakan batu belah, udah masuk pak itu, ” Ujar Ali Wardana lagi.
Disinggung terkait tanpa penggalian untuk pemasangan batu Pondasi Talud Penahan Tanah, ” Untuk Standarnya Digali Kedalaman 60 Cm, kalau tidak konfirmasikan saja ke konsultannya yang stanby di lokasi udah diukur sama dia. ” Ungkap Ali Wardana.
Awak media kembali konfirmasi Ke pihak Pelaksana Lapangan, Arbi beberapa kali di Telpon dan melalui pesan WhatsAap tidak diangkat bahkan tidak merespon membalasnya.
Dengan demikian hasil dari konfirmasi ke pihak PU Palas berbeda dengan dilapangan, pasalnya Galian pondasi hanya digali Sepacul atau sekitar 20 Cm, Sedang materil batunya juga memakai batu Lapis, Adukan semen tidak menggunakan Molen melainkan Manual tanpa adanya ukuran standar.
( team)
