Kab.Buru-Kompaa86id.com
Isu dugaan penyaluran solar subsidi ke pihak industri atau ke proyek bendungan waeapo oleh SPBU Lala kembali mencuat di tengah masyarakat Kabupaten Buru Prov Maluku .
Namun isu tersebut dibantah dengan tegas oleh pengelola SPBU Lala , mereka menepis dugaan telah menjual solar bersubsidi kepada pihak bendungan ataupun industri apapun , apalagi untuk pertambangan emas ilegal di gunung botak .
Sebagaimana yang sempat diwacanakan di kalangan masyarakat Kab Buru dan sejumlah organisasi masyarakat sipil di media sosial .
“ Kami tetap taat kepada aturan SPBU yang hanya melayani pembelian solar subsidi kepada masyarakat yang berhak terutama itupun menggunakan sistem barcode sesuai aturan Pertamina , ” ujar Mita Manajer SPBU Lala .
Menurutnya , proses pengisian solar subsidi telah mengikuti mekanisme ketat dengan menggunakan sistem MyPertamina di mana setiap pembeli harus mendaftar dan mendapatkan barcode yang terverifikasi.
Dan barcode tersebut hanya diberikan kepada konsumen yang termasuk dalam kategori penerima subsidi, seperti pelaku usaha mikro dan transportasi umum kecil , tambahnya.
“ Kami tetap menolak konsumen yang tidak bisa menunjukkan barcode. Jadi tidak benar kalau ada isu kami jual BBM ke penambang atau perusahaan industri , ” tegasnya .
Kami bahkan tidak layani pembeli dalam jumlah besar tanpa dasar hukum , sambungnya .
Sebelumnya beredar informasi ke publik yang menduga adanya kebocoran distribusi BBM jenis solar subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi kelompok rentan namun justru beralih ke sektor industri seperti ke bendungan dan tambang ilegal gunung botak .
Namun , pengelola SPBU Lala memastikan mereka tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut. Bahkan mereka mengaku sering kali harus menghadapi tekanan dari oknum yang mencoba memaksa pembelian tanpa barcode.
“ Kami punya bukti CCTV log pembelian hingga dokumen rekap transaksi ke MyPertamina. Kalau memang ada kecurigaan, silakan audit terbuka. Kami tidak takut , ” tandasnya .
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan , Pendistribusian , dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak hanya konsumen tertentu yang berhak mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi.
Kami berharap ada sinergi antara Pertamina , aparat penegak hukum , pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama agar energi subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak menjadi lahan keuntungan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab , tutupnya .