Palas (Sumut) mediakompas86.com
Dituduh merusak keluarga orang lain,Tuan Naposo Hasibuan pimpinan Ponpes Ukhwatul Islamiyah Hakimuddin Desa Gading kecamatan Barumun Barat Kabupaten Padang Lawas di duga diperas oleh oknum polisi setempat.
Perihal tersebut di ungkapkan dirinya saat di temui di rumahnya di desa Gading kec Barumun Barat Kab Palas 11/05/2024.
Menurut Hakim, dugaan pemerasan oleh oknum polisi tersebut terhadap dirinya terjadi kamis malam 09/05/2024 lalu.
Oknum polisi tersebut katanya menuduhnya bahwa telah merusak keluarga orang lain dengan melakukan perselingkuhan dengan istri orang, sehingga atas masalah tersebut dirinya bisa diangkat. Tapi kalau mau membayar sejumlah uang dirinya bisa tidak diangkat.
Walaupun tuduhan tersebut tidak terbukti, akibat bisa bikin malu keluarga, sebagai pimpinan Ponpes pasti masyarakat akan berasumsi buruk. Agar tidak di angkat oleh oknum polisi tersebut akhirnya dirinya dengan keluarga sepakat untuk membayar.
Awalnya kata Hakim, oknum polisi tersebut meminta 10 Jt tapi, mengingat jumlahnya yang kebanyakan, dirinya merasa tidak mampu. Dengan berusaha tawar menawar akhirnya uang yang harus di bayar ke oknum polisi tersebut turun jadi 3 Jt.
“Itu pun belum ada, saya masih mencarik carik pinjaman lagi”, sebutnya sedih.
Menurut perjanjian mereka uang yang 3jt tersebut seharusnya di serahkan 10/05/2024 kemaren. Akibat belum ada dirinya menangguhkannya lagi. Sementara oknum polisi tersebut sudah menelponnya terus.(MALIK)