mediakompas86.com, – BIREUEN – Atas kepedulian terhadap produk halal dan banyaknya pengusaha home industri dan lainnya mengurus izin usaha dengan label halal, Pemkab Bireuen menerima penghargaan anugerah halal MPU Aceh tahun 2022, kategori pendukung halal.
Penghargaan tersebut diterima Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD diwakili Kadis Syariat Islam Bireuen, Anwar SAg MAP.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bireuen, M Zubair SH MH kepada mediakompas86.com, Senin (5/12/2022) mengatakan, Bupati Bireuen satu-satunya pimpinan kabupaten/kota di Aceh yang menerima penghargaan Anugerah Halal MPU Aceh Tahun 2022.
Kegiatan penyerahan Anugerah Halal MPU Aceh yang pertama di selenggarakan di Gedung Tgk H Abdullah Ujong Rimba Komplek MPU Aceh.
Mewakili Bupati Bireuen hadir Kepala Dinas Syariat Islam Anwar SAg MAP untuk menerima penghargaan tersebut.
Kepala Dinas Syariat Islam, Bireuen, Anwar SAg kepada mediakompas86.com, mengatakan, Bupati Bireuen secara khusus mendapat undangan penerimaan penghargaan Anugerah Halal MPU Aceh.
Penghargaan tersebut karena Kabupaten Bireuen sebagai kota santri dianggap konsisten menjaga persyaratan kehalalan produk halal dari pelaku usaha di wilayah Bireuen.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali juga memberi penghargaan kepada insan/individu, lembaga pemerintah/non pemerintah, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, media massa, BUMN, Instansi Pemerintah Vertikal, dan pihak-pihak lainnya yang secara langsung terlibat dalam memberikan dukungan dan kepedulian terhadap implementasi Sistem Jaminan Produk Halal di Aceh.
Ditambahkan, ada tiga ketegori penghargaan yang diberikan, yaitu kategori “Pendukung Halal”, kategori “Peduli Halal” dan kategori “Pelaku Usaha Halal”.
Kategori pendukung halal yang menerima penghargaan Gubernur Aceh, DPRA, Bupati Bireuen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, MPU Kabupaten Aceh Utara, Kanwil Kemenkumham Aceh, Universitas Islam Negeri Ar Raniry dan Universitas Syiah Kuala.
Sementarai itu untuk kategori Peduli Halal yang menerima penghargaan: Nonong Husna, Bank Syariah Indonesia, Bank Indonesia, Bank Aceh Syariah, Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Aceh, Pegadaian Syariah Wilayah Aceh, Mukhsin Rizal, LKBN Antara, Serambi Indonesia, Bhayangkari Polda Aceh dan
Dharma Wanita Majelis Pendidikan Aceh.
Kategori pelaku usaha halal diantaranya diberikan kepada pelaku usaha Bakpia Sabang, Produk Bubuk
Kopi Meusaneut, Industri Kue Krispi Aceh, Usaha Pengolahan Garam, UD Ayam Segar Rumah Potong Ayam, Pengolahan Ikan Asin Leupung, Hotel Permata Hati dan lain-lain. (Amin)
