Jepara Jateng-mediakompas86.com
Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purna tugas per 1 Juni 2024. Acara penyerahan berlangsung di Gedung Shima Kompleks Setda Jepara pada Senin (3/6/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Edy Supriyanta menyampaikan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan pengabdian para PNS selama bertugas. Beliau menekankan bahwa penyerahan SK pensiun ini tidak hanya menjadi momen perpisahan, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat peran aktif dalam membangun masyarakat.
“Ini bukanlah akhir dari kontribusi bapak dan ibu sekalian. Justru, ini adalah awal dari peran baru dalam masyarakat. Pengalaman dan pengetahuan yang telah bapak dan ibu kumpulkan selama bertugas sangat berharga untuk kemajuan lingkungan sekitar,” ujar Bupati Edy.
Beberapa PNS yang memasuki masa pensiun menyampaikan rasa terima kasih dan harapan agar tetap dapat berkontribusi untuk Jepara meskipun tidak lagi aktif di pemerintahan.
Dengan adanya penyerahan SK ini, diharapkan para PNS yang telah pensiun tetap menjaga semangat pengabdian dan terus berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat di berbagai bidang.
(Rid)