PKL Stasiun Kejaksan Kota Cirebon Datangi DPRD, Tolak Penertiban Tanpa Solusi Relokasi!

PKL Stasiun Kejaksan Kota Cirebon Datangi DPRD, Tolak Penertiban Tanpa Solusi Relokasi!

Bagikan artikel ini

KOTA CIREBON, kompas86id.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon mendatangi Kantor DPRD Kota Cirebon pada Senin (3/11/2025). Mereka mengadukan rencana penertiban lapak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon yang dinilai akan mengancam mata pencaharian mereka.

Kedatangan para pedagang ini bertujuan meminta perlindungan dan solusi dari wakil rakyat agar pemerintah kota tidak melakukan penggusuran tanpa memberikan lokasi relokasi yang layak.

Salah satu pedagang, Pray, mengaku sudah berjualan di sekitar stasiun selama puluhan tahun. Ia menilai kebijakan penertiban tanpa solusi merupakan tindakan tidak adil bagi pedagang kecil.

“Kami sudah puluhan tahun berdagang di sini. Kami bukan ingin melawan aturan, tapi kami menolak jika ditertibkan tanpa ada tempat relokasi yang jelas. Kami hanya berusaha mencari nafkah untuk anak istri,” ujarnya di hadapan anggota DPRD.

Senada dengan itu, pedagang lainnya, Ibu Rahmi, berharap pemerintah tidak hanya fokus menertibkan, tetapi juga membantu menata dan memberikan ruang usaha yang manusiawi bagi para PKL.

“Kalau memang mau ditata, kami setuju. Tapi jangan langsung digusur begitu saja. Kami berharap Pemkot bisa membentuk wadah seperti UMKM agar kami bisa berdagang dengan lebih tertib dan rapi,” ungkapnya.

Dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut, turut hadir pula petugas Polsuska KAI yang sebelumnya telah memberikan surat pemberitahuan kepada para pedagang di kawasan Stasiun Kejaksan.

Menanggapi keluhan para pedagang, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Hari Saputra Gani, menyatakan pihaknya akan menampung aspirasi tersebut dan segera berkoordinasi dengan Satpol PP, PT KAI, serta Pemerintah Kota Cirebon untuk mencari solusi terbaik.

“Kami akan tindak lanjuti melalui Komisi II dan memediasi permasalahan ini. Kami akan sampaikan aspirasi para pedagang kepada pihak eksekutif, Satpol PP, dan KAI agar ditemukan solusi terbaik. Saya juga meminta Satpol PP menunda penertiban sebelum mediasi dilakukan,” tegas Hari Saputra Gani.

Para pedagang berharap hasil mediasi nanti dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil tidak sekadar menekankan penertiban, tetapi juga pembinaan dan pemberdayaan agar mereka tetap bisa berusaha secara tertib tanpa kehilangan mata pencaharian.

(Dadang)