Garut -Jabar kompas86id.com
Kualitas pendidikan nasional sangat dipengaruhi oleh berbagai aspek, salah satunya manajemen administrasi yang baik dan terukur. Dalam konteks ini, peran Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tingkat kecamatan memegang peran penting sebagai pengganti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Jabatan ini bersifat non-struktural dan menjadi tugas tambahan bagi seorang koordinator.
Namun, belakangan pembahasan mengenai keberadaan Korwil Pendidikan di Kabupaten Garut menjadi isu hangat. Hal ini dipicu oleh pernyataan Bupati Garut yang berencana mengevaluasi bahkan meniadakan lembaga tersebut. Rencana tersebut pun menuai beragam respons dari masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Salah satunya datang dari Jojo Mantra, Ketua Masyarakat Tani Tatar Sunda (Mantra). Melalui pesan singkat WhatsApp, ia menegaskan bahwa jika Bupati Garut benar-benar ingin membubarkan Korwil Pendidikan, maka terlebih dahulu harus mencabut dua Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar keberadaannya. Perbup tersebut adalah Perbup Garut No. 42 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Korwil Pendidikan, serta Perbup Garut No. 8 Tahun 2018 yang merupakan perubahan atas Perbup No. 42 Tahun 2016 mengenai UPT Dinas Daerah.
Menurut Jojo, langkah evaluasi memang perlu dilakukan. Namun, keputusan besar seperti pembubaran Korwil harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan perlunya ketegasan dalam memberikan sanksi bagi koordinator yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau melanggar aturan.
Senada dengan itu, anggota dewan penasehat Mantra, Kang Teten Daboribo, turut menyampaikan pandangannya. Ia menilai Korwil Pendidikan masih sangat dibutuhkan demi mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Garut. Baginya, penguatan fungsi Korwil akan lebih bermanfaat daripada meniadakannya.
Sebagai tindak lanjut, Mantra berencana mengirim surat resmi kepada Bupati Garut maupun Dinas Pendidikan setempat. Surat tersebut berisi permohonan untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) khusus membahas persoalan Korwil Pendidikan, agar semua pihak dapat duduk bersama mencari solusi yang bijak dan konstruktif.
SN