Jepara Jateng-mediakompas86.com
Kegiatan rutin Polres Jepara, Jumat Curhat, kali ini diselenggarakan di Masjid Jami’ Baitussalam, Desa Tigajuru RT. 02 / RW. 02, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Acara ini dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Pejabat Utama Polres, Kapolsek Mayong, Danramil – 05/ Mayong, dan Camat Mayong.
Dalam kesempatan tersebut, warga setempat dan Kepala Desa Tigajuru, Serka Purn Khambali, SH, menyampaikan keluhan mengenai tidak adanya marka jalan antara Desa Tigajuru hingga Desa Kuanyar. Selain itu, warga juga mengeluhkan keberadaan Decoleltor yang sering mangkal di sekitar Desa Tigajuru dan dianggap meresahkan.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, merespon keluhan warga dengan menyatakan bahwa Polres Jepara akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menangani masalah marka jalan. Mengenai keberadaan Decoleltor yang meresahkan, Kapolres mengimbau warga agar segera melaporkan ke polisi terdekat jika menemukan tindakan Decoleltor yang mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan upaya Polres Jepara untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat, serta mencari solusi bersama guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Jepara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polres Jepara dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Polres Jepara berkomitmen untuk terus mendengarkan dan merespon setiap keluhan warga, serta mengambil tindakan yang diperlukan demi kepentingan bersama,” ujar AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, memperkuat hubungan yang harmonis demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jepara.
((Rud)