Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Sabu dan Okerbaya Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Sabu dan Okerbaya Diamankan

Bagikan artikel ini

Nganjuk, Kompas86id.com – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengonfirmasi penangkapan dua pria yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Nganjuk. Keduanya ditangkap secara terpisah oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Sabtu dan Minggu malam, 18–19 Mei 2025.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat yang masuk melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) dan ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba secara cepat dan terukur.

“Kami berhasil mengungkap dua kasus dalam waktu hampir bersamaan, masing-masing di Kecamatan Patianrowo dan Kecamatan Kertosono. Ini adalah bentuk keseriusan kami memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk,” ujar AKBP Henri, Selasa (20/5/2025).

Dari kedua tersangka, yakni MB (28), warga Kecamatan Kertosono, dan BH (49), warga Kecamatan Kertosono, petugas menyita total barang bukti sabu seberat 3,37 gram dalam 28 plastik klip, 2.541 butir pil dobel L, dompet lakban, dompet kecil merah muda, dua unit ponsel, serta dua sepeda motor masing-masing Yamaha Jupiter nopol S-4372-QE dan Honda Beat nopol AG-3883-XZ. Seluruh barang bukti ditemukan di berbagai lokasi, mulai dari saku celana, pagar rumah, hingga jok sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa MB ditangkap saat berjualan nasi goreng di wilayah Desa Grombot, Kecamatan Patianrowo, sementara BH diamankan di pinggir jalan depan Pasar Wage, Kecamatan Kertosono. Keduanya mengaku mendapat sabu dari pengedar lain yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“MB mendapatkan barang dari seseorang berinisial E asal Pare, Kabupaten Kediri, yang saat ini berstatus DPO. Sedangkan BH mengaku sebagai perantara yang menjual sabu kepada pemesan di wilayah Kertosono,” jelas IPTU Sugiarto.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba berupaya menyamarkan aktivitasnya di tengah masyarakat, termasuk melalui profesi yang tampak normal seperti pedagang.

“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan tidak segan menindak siapapun yang terlibat, apapun modusnya,” tambah IPTU Sugiarto.

Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK), guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bebas dari narkotika. (Dyh)