JEPARA, kompas86id.com – Sebuah prasasti berdiri kokoh di sudut Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Prasasti itu bukan sekadar batu bertulis, tetapi saksi bisu dari kerja nyata dan pengabdian tulus para prajurit TNI Kodim 0719 / Jepara dalam program TMMD Reguler ke-124 Tahun 2025. pada Minggu, (08/6/2025).
Tertulis di sana, jejak sejarah yang akan dikenang masyarakat Desa Kecapi: bagaimana dalam waktu kurang dari sebulan, desa mereka mengalami perubahan signifikan, terutama dalam akses air dan infrastruktur pertanian.
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 ini dilaksanakan mulai 6 Mei hingga 4 Juni 2025, di bawah komando Letkol Arm Khoirul Cahyadi, S.E., Dandim 0719 / Jepara yang dikenal peduli terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Selama pelaksanaan TMMD, sejumlah sasaran fisik strategis berhasil diwujudkan, antara lain:
Normalisasi Embung Sebumbung, yang sebelumnya dangkal dan hanya mampu mengairi ±10 hektar sawah, kini telah dinormalisasi dan kembali dapat mengaliri hingga 40 hektar lahan pertanian milik warga.
Pembangunan 6 unit sumur bor, terdiri dari 4 sumur untuk irigasi sawah dan 2 sumur air bersih yang mampu mencukupi kebutuhan konsumsi air bersih untuk sekitar 300 Kepala Keluarga.
Kehadiran sumur-sumur ini menjawab kebutuhan utama warga, yang selama bertahun-tahun kesulitan mengakses air bersih dan air irigasi untuk sawah mereka, terutama di musim kemarau.
“TMMD ini bukan sekadar program tahunan, tetapi bentuk nyata bahwa TNI hadir untuk rakyat dan membangun dari akar kebutuhan,” ujar Letkol Khoirul dalam penutupan kegiatan.
Warga Desa Kecapi pun menyambut penuh syukur. Bagi mereka, prasasti itu menjadi monumen harapan dan bukti nyata bahwa perubahan bisa dimulai dari ketulusan dan kerja bersama.
Kini, anak-anak tak lagi harus berjalan jauh demi air bersih. Petani kembali menata musim tanam dengan tenang.
Dan di antara hamparan sawah yang mulai menghijau, prasasti TMMD berdiri teguh sebagai pengingat bahwa pengabdian sejati tak pernah hilang ditelan waktu.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling