Proses Hukum Babak Baru Asrama Terpadu MTS Tahuna

Bagikan artikel ini

mediakompas86.com, Sulut, Sangihe. Jumat, 09 Juni 2023.

Bangunan Asrama Terpadu MTS Tahuna yang telah selesai dibangun sejak bulan Maret Tahun 2021 hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya.

Bangunan Asrama Terpadu MTS Tahuna yang berbandro 2.5 milyar tersebut menjadi persoalan panjang antara KPA, PPK, dan pihak pelaksana pekerjaan(Kontraktor).
Bangunan tersebut sudah dua tahun lebih dibiarkan tanpa ada solusi penyelesaiannya.
Pihak pelaksana pekerjaan(Kontraktor) tak mau memberikan kunci gedung asrama tersebut, pasalnya masih ada sebagian hak penyedia pekerjaan(Kontraktor) yang belum dibayarkan, dokumen resmi PHO sudah dikeluarkan oleh pihak KPA dan PPK.

Hal ini mendapatkan tanggapan dari kepala kantor wilayah kementrian agama provinsi Sulawesi Utara H. Sarbin Sahe S Ag M.pd i disela kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe Jumat(9/7/2023) dengan tegas mengatakan, tadi saya sudah kunjungi ke Madrasah Tahuna salah satu bangunan yang lagi di ngembok, kami sudah arahkan sudah ada petunjuk ke kepala Madrasah agar dilakukan proses hukum, pendekatan hukum karena itu aset negara, sehingga petunjuk kami sudah jelas kepala Madrasah berkoordinasi dengan pihak penegak hukum di Sangihe agar kita proses hukum, kalau suatu saat nanti hasilnya seperti apa, saya kira sebagai negara akan tunduk pada hukum, karena perbedaan itu cukup panjang sudah dua tahun, ada bangunan negara yang dibiarkan bengitu, ada perbedaan pada proses penguna anggaran dan pihak ketiga kami berharap, pendekatan kemanusiaan, pendekatan keluarga, sudah cukup sudah dua tahun, karena itu kami punya kepentingan untuk turun ke aspek hukum soal siapa yang salah dan benar, saya kira nanti pengadilan kita lihat nanti proses.


Sahe juga menambahkan, dengan proses hukum semua selesai, tidak ada lagi perbedaan dan kemudian segera dibuka dan bisa di manfaatkan karena gedung itu diperuntukan untuk rakyat pungkasnya (Arifin Lakoro)