Proyek DD Pekerjaan Jalan Cor Desa Tanjung Sari Diduga Tidak Mengikuti Prosedur Uji Lab Beton : APH Diminta Turun Tangan

Proyek DD Pekerjaan Jalan Cor Desa Tanjung Sari Diduga Tidak Mengikuti Prosedur Uji Lab Beton : APH Diminta Turun Tangan

Bagikan artikel ini

LAMPUNG SELATAN kompas86id.com –Betapa tidak proyek pembangunan jalan cor beton yang mengunakan Anggaran dari Dana Desa (DD) tahun 2025 yang ada di desa Tanjung Sari Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan diduga bangunan dikerjakan asal-asalan oleh oknum Kepala Desa yang ada dì Desa setempat.

” Dari pantauan awak media dilokasi pada hari Kamis (15/5/2025) bangunan jalan tersebut baru Hitungan Hari sudah banyak mengalami keretakan dibeberapa titik badan jalan sehingga kami menduga bangunan jalan cor beton tersebut tidak sesuai spesifikasi yang sudah di tentukan.

Dengan Begitu Proyek Cor Beton Tersebut mendapatkan perhatian masyarakat setelah munculnya dugaan bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak mengikuti prosedur uji laboratorium untuk beton yang digunakan.

Diketahui, uji laboratorium pada material beton sangat penting untuk memastikan bahwa kualitas dan kekuatan material memenuhi standar yang dibutuhkan dalam proyek infrastruktur.

Proyek Cor Beton ini bertujuan untuk memperlancar pejalan Bagi Anak – Anak berangkat ke Sekolah dan diharapkan mampu meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Tanjung Sari.

“Namun, yang memperhatikan perkembangan proyek menyebutkan adanya indikasi bahwa tes kualitas beton belum dilakukan, atau tidak dilakukan sesuai standar teknis. Dan pekerjaan sangat tidak profesional alias asal-asalan.

Dampak Potensial dari Tidak Dilakukannya Uji Beton, Apabila beton yang digunakan tidak sesuai standar, beberapa risiko dapat terjadi, seperti:

1. Penurunan Kualitas Konstruksi-Beton yang tidak diuji secara benar berpotensi memiliki kekuatan yang tidak mencukupi, sehingga tidak mampu bertahan lama dan akan cepat mengalami kerusakan.
2. Pemborosan Anggaran-Kualitas material yang buruk dapat mengakibatkan proyek menjadi kurang efektif dan efisien, sehingga membutuhkan perbaikan dini yang bisa memakan biaya tambahan.

3. Keselamatan Masyarakat-Konstruksi yang tidak kokoh berisiko membahayakan keselamatan warga sekitar.

Sementara Jumhana, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Saat Diwawancarai Awak Media diBalai Desa Tanjung Sari ,
Menjelaskan Untuk pembangunan cor beton di RT 3, RW 3 Dusun Solo tersebut dengan Volume Panjang 72 Meter, Lebar 3 Meter, dan Tebal 15 Cm, Dengan Jumlah pekerja 1 tukang dan 4 kuli.

Terkait Kendala tidak Uji Lab Jumhana ketua TPK Tanjung sari Mengakui bahwasannya, ” Kalau kendala sebenernya tidak ada lagian saya sendiri baru tahun ini jadi ketua TPK ,” Jelas Jumhana.

“Kita masih memakai uji lab yang lama sebab saya sendiri belum memahami teknisnya, dan ini atas Perintah pak kades memakai uji lab yang lama, “Ungkap Jumhana.

“Dan untuk dasar cor beton yang ini kita Memakai Alas Batu Sabes Sebanyak empat (4) Kubik, untuk bagian tanah yang labil labil saja, tutup TPK.

(tim)